Selasa, 29 Maret 2016

JUDUL 2 SISTEM AKUNTANSI KEUANGAN NEGARA (DI AMERIKA, JEPANG, CINA, INDIA DAN MEKSIKO)


A.    Sistem Akuntansi Keuangan Negara
Teknologi informasi yang berkembang pesat membuat informasi lebih mudah tersedia bagi seluruh dunia. Pesatnya teknologi informasi ini merupakan akses bagi banyak investor untuk memasuki pasar modal di seluruh dunia, yang tidak terhalangi oleh batasan negara, misalnya investor dari Belanda bisa dengan mudah berinvestasi di Jepang, Amerika, atau bahkan Indonesia. Kebutuhan akan informasi yang mudah tersedia ini tidak bisa terpenuhi apabila perusahaan-perusahaan masih memakai prinsip pelaporan keuangan yang berbeda-beda. Amerika memakai United Stated Generally Accepted Accounting Standard (US-GAAP) dari Financial Accounting Standards Board (FASB), Indonesia memakai Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) dari Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), sedangkan Uni Eropa memakai IAS (International Accounting Standards) dari IASB (International Accounting Standards Board).
·         Benua Amerika
1.      Sistem Akuntansi Keuangan di Amerika
Akuntansi di Amerika Serikat diatur oleh Badan Sektor Swasta (Badan Standar Akuntansi Keuangan/FASB), hingga tahun 2002 Institut Amerika untuk Akuntan Publik Bersertifikat. Amerika menganut Comon Law, sehingga pengaturannya dilakukan oleh swasta (FASB), dan disahkan oleh SEC.
Prinsip-prinsip akuntansi yang diterima secara umum (GAAP) terdiri dari seluruh standar, aturan, dan regulasi keuangan yang harus diperhatikan ketika menyusun laporan keuangan, laporan keuangan seharusnya menyajikan secara wajar posisi keuangan suatu perusahaan dan hasil operasinya sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang diterima secar umum. Laporan keuangan konsolidasi bersifat wajib dan laporan keuangan Amerika yang diterbitkan biasanya tidak memuat hanya laporan induk perusahaan saja. Aturan konsolidasi mengharuskan seluruh anak perusahaan yang dikendalikan (yaitu, dengan kepemilikan yang melebihi 50 persen dari saham dengan hak suara) harus dikonsolidasikan secara penuh, walaupun operasi anak perusahaan tersebut tidak homogen.
Laporan keuangan interim (kuartalan) diwajibkan untuk perusahaan yang sahamnya tercatat pada bursa efek utama. Laporan ini biasanya hanya berisi laporan keuangan ringkas yang tidak diaudit dan komentar manajemen secara singkat. Aturan pengukuran akuntansi di Amerika Serikat mengasumsikan bahwa suatu entitas usaha akan terus melangsungkan usahanya. Pengukuran dengan dasar akrual sangat luas dan pengakuan transaksi dan peristiwa sangat tergantung pada konsep penanding.
2.      Sistem Akuntansi Keuangan di Meksiko
Meksiko merupakan negara dengan penduduk terbanyak di dunia dan negara dengan penduduk terbanyak kedua di Amerika Latin. Meksiko memiliki perekonomian pasar bebas. Pengaruh AS atas perekonomian Meksiko meluas ke bidang akuntansi. Hukum komersial Meksiko dan hukum pajak penghasilan berisi ketentuan-ketentuan mengenai pembuatan ringkasan catatan akuntansi tertentu dan penyusunan laporan keuangan, namun pengaruh keduanya terhadap pelaporan keuangan secara umum terbilang minimal. Institut Akuntan Publik Meksiko menerbitkan standar akuntansi dan auditing.
Meskipun hukumnya didasarkan pada hukum sipil, penetapan standar akuntansi di meksiko menggunakan pendekatan Inggris – Amerika atau Anglo Saxon. Prinsip akuntansi meksiko tidak membedakan perusahaan besar dan kecil dan diterapkan untuk seluruh bentuk badan usaha. Namun tingkat keharusan untuk menyusun laporan keuangan dan diaudit berbeda-beda menurut jenis dan ukuran perusahaan. Tahun fiskal perusahaan Meksiko harus bersamaan dengan tahun kalender. Laporan keuangan konsolidasi komparatif harus disusun terdiri dari neraca, laporan laba rugi, laporan perubahan ekuitas pemegang saham, laporan perubahan posisi keuangan dan catatan.

3.      Sistem Akuntansi Keuangan di Argentina
Akuntansi yang berlaku di Argentina memenuhi kebutuhan kreditor dan otoritas perpajakan. Hukum dagang Argentina mewajibkan semua perusahaan membuat laporan tahunan, sementara perusahaan publik diwajibkan menerbitkan laporan kartalan.
Standar akuntansi Argentina ditetapkan oleh Argentine Federation of Expert Council in Economies (FACPCE), yang terdiri dari 24 council mewakili jurisdiksi yang berbeda. Tingkat inflasi Argentina di masa lalu sangat tinggi sehingga konsep general price level (GPL) menjadi pertimbangan utama dalam formulasi standar akuntansi. GPL menyesuaikan saldo balance dari laporan keuangan mereka untuk merefleksikan daya beli. Konsep GPL tidak diterima pemerintah. FACPCE membolehkan penggunaan GPL accounting jika tingkat inflasi berada di bawah 8%. FACPCE melakukan harmonisasi standar dengan IFRS.

4.      Sistem Akuntansi Keuangan di Brazil
Tradisi akuntansi Brazil memberikan informasi yang dibutuhkan kreditor dan otoritas pajak. Pemerintahan, undang undang perusahaan, dan aturan perpajakan merupakan hal fundamental dalam sistem akuntansi Brazil. Profesi akuntansi di Brazil perkembangannya tidak sebaik di negara-negara Anglo-Saxon. Organisasi akuntan di Brazil, IBRACON dan Federal Accounting Councilmenerbitkan standar akuntansi sebagai GAAP yang berlaku di Brazil.

5.      Sistem Akuntansi Keuangan di Columbia
Kehidupan bangsa Amerika latin kebanyakan mengadopsi dari negara yang telah menjajah mereka, termasuk negara Columbia. Columbia tergolong ke dalam negara yang menganut sistem ekonomi liberal. . Ekonomi liberal adalah teori ekonomi yang diuraikan oleh tokoh-tokoh penemu ekonomi klasik seperti Adam Smith atau French Physiocrats Semua aset yang dimiliki secara pribadi dibebaskan oleh negara karena dasar dari sistem kapitalis liberalis itu sendiri. Masyarakat diberi kebebasan dalam memiliki sumber-sumber produksi. Pemerintah tidak ikut campur tangan secara langsung dalam kegiatan ekonomi.

·         Benua Eropa
1.      Sistem Akuntansi Keuangan di Inggris
Dua sumber utama standar akuntansi keuangan di Inggris adalah hukum perusahaan dan profesi akuntansi. Undang-undang tahun 1981 menetapkan lima prinsip dasar akuntansi : yaitu:
1)      Pendapatan dan beban harus ditandingkan menurut dasar akrual;
2)      Pos aktiva dan kewajiban secara terpisah dalam setiap kategori aktiva, dan kewajiban dinilai secara terpisah ;
3)      Prinsip konservatisme;
4)      Penerapan kebijakan akuntansi yang konsisten dari tahun ke tahun diwajibkan; dan
5)      Prinsip kelangsungan usaha diterapkan untuk perusahaan yang menggunakan akuntansi
Sistem akuntansi di Inggris lebih mengutamakan pemberian informasi kepada para investor. Pasar sekuritas di Inggris memiliki pengaruh yang signifikan terhadap praktek akuntansi. Namun, tidak mendominasi proses peraturan akuntansi.

2.      Sistem Akuntansi Keuangan di Belanda
Regulasi di Belanda tergolong liberal, sehingga tahun 1970 ketika Undang-undang Laporan Keuangan Tahunan diberlakukan, Undang-undang tahun 1970 memperkenalkan audit wajib. Undang-undang tersebut juga mendorong pembentukan kelompok Studi Akuntansi Tiga Pihak (Tripaartif) (yang digantikan oleh Dewan Pelaporan Tahunan pada Tahun 1981).
Fleksibilitas Belanda dalam pengukuran akuntansi dapat terlihat dengan diperbolehkannya penggunaan nilai kini untuk aktiva berwujud seperti persediaan dan aktiva yang disusutkan. Karena perusahaan-perusahaan Belanda memiliki flesibilitas dalam menerapkan aturan pengukuran, dapat diduga bahwa terdapat kesempatan untuk melakukan perataan laba. Pos-pos tertentu dapat mengabaikan laporan laba rugi dan langsung disesuaikan terhadap cadangan dalam ekuitas pemegang saham.

3.      Sistem Akuntansi Keuangan di Polandia
Tahun 2004 Polandia bergabung dalam Uni Eropa. Ketika dalam rezim komunis, akuntansi digunakan untuk mengatur penggunaan sumberdaya nasional dan mencegah pencurian aset publik. Akuntansi Soviet dikenalkan tahun 1953 – 1954 yang mengalokasikan surplus untuk kegiatan pendanaan negara. Transisi sistem akuntansi Polandia meliputi tiga tahapan, 1991, 1994 dan 2000. Keputusan Menteri Keuangan yang mengatur akuntansi dikeluarkan pada tahun 1991 mendefinisikan posisi auditor dan merefleksikan perubahan sistem yang sebelumnya berorientasi pajak. Pada tahun 1994, undang-undang akuntansi Polandia dibuat untuk mendekatkan dengan standar yang berlaku di Uni Eropa. Pada tahun 2002 diterbitkan peraturan pemerintah yang mengarah pada harmonisasi standar akuntansi Polandia dengan IFRS.

4.      Sistem Akuntansi Keuangan di Jerman
Tradisi akuntansi di Jerman memberikan preferensi kepada informasi yang dibutuhkan oleh kreditor dan petugas pajak. Hukum perusahaan memberikan pengaruh utama pada akuntansi di Jerman. Sistem hukum di Jerman sangat tersusun rapi karena didasari oleh sistem hukum Roma. Profesi akuntansi relatif kecil di Jerman. Jerman menganut code law, sehingga standar akuntansi di Jerman tergantung pada undang-undang. Akuntansi di Jerman didisain untuk menghitung jumlah penghasilan yang hati-hati (prudent). Standar Akuntansi di Jerman (GASB) diawasi oleh GASC yang didirikan pada 1998, dan bertugas untuk mengembangkan standar Jerman yang cocok dengan standar internasional.

5.      Sistem Akuntansi Keuangan di Perancis
Dasar utama undang-undang akuntansi Perancis adalah Accounting Law(1983) dan Accounting Decree (1983). Ciri akuntansi Perancis adalah dikotomi antara laporan keuangan perusahaan individual dan konsolidasi. Perancis juga mengizinkan penggunaan IFRS atau GAAPAS. Perusahaan Perancis harus  melaporkan : neraca, laporan laba, catatan pada LK, Laporan direktur dan laporan auditor. Code of Commerce mengizinkan UMKM untuk membuat laporan keuangan yang disederhanakan.

·         Benua Asia
1.      Sistem Akuntansi Keuangan di Jepang
Sistem akuntansi di Jepang didasarkan pada tiga Undang-Undang: Hukum Komersial, Undang-undang pasar modal dan Undang-undang pajak penghasilan perusahaan. Hukum komersial diatur oleh Kementrian Kehakiman (MOJ), hukum tersebut merupakan inti dari regulasi akuntansi di Jepang dan paling memiliki pengaruh besar.

Perusahaan milik publik harus memenuhi ketentuan lebih lanjut dalam undang undang pasar modal yang diatur oleh kementrian keuangan dibuat berdasarkan Undang-undang pasar modal Amerika dan diberlakukan terhadap Jepang oleh Amerika Serikat selama masa pendudukan Amerika setelah perang dunia II Tujuan utama SEL adalah untuk memberikan informasi dalam pengambilan keputusan.
            Hukum komersial mewajibkan perusahaan perusahaan besar untuk menyusun laporan konsolidasi, perusahaan yang mencatat saham harus menyusun laporan konsolidasi sesuai dengan SEL. Akun perusahaan secara terpisah merupakan dasar bagi laporan konsolidasi dan umumnya prinsip akuntansi yang sama digunakan untuk keduannya. Anak perusahaan dikonsolidasikan jika induk perusahaan secara langsung dan tidak langsung mengendalikan kebijakan keuangan dan operasionalnya. Meskipun metode penyatuan kepemilikan diperbolehkan, metode pembelian untuk penggabungan usaha umumnya digunakan. Goodwill diukur menurut dasar nilai wajar aktiva bersih yang diakuisisi dan diamortisasi selama maksimum 20 tahun, metode ekuitas digunakan untuk mencatat usaha patungan.

2.      Sistem Akuntansi Keuangan di Cina
Akuntansi di Cina memiliki sejarah panjang. Berfungsinya akuntansi dalam hal pertanggungjawaban dimulai pada masa Dinasti Hsiu dan sejumlah dokumen menunjukkan bahwa akuntansi digunakan untuk mengukur kekayaan dan membandingkan pencapaian dikalangan bangsawan.
Karakteristik utama akuntansi di Cina saat ini berasal dari pendirian Republik Rakyat Cina yang menerapkan suatu perekonomian terencana yang sangat terpusat, yang mencerminkan prinsip-prinsip Marxisme dan pola-pola yang dianut Uni Soviet. Komite Standar akuntansi Cina bertanggungjawab untuk mengembangkan standar akuntansi. Proses penetapan standar ini mencakup pembagian tugas melakukan penelitian kepada sejumlah gugus tugas. Anggota CASC terdiri dari para ahli yang berasal dari kalangan akademisi, dan kelompok – kelompok utama lainnya yang berhubungan dengan perkembangan akuntansi di Cina.

3.      Sistem Akuntansi Keuangan di India
Pada tahun 1950-an, >50% masyarakat India berada dalam kemiskinan. Beberapa tahun terakhir, India menunjukkan kemajuan ekonomi signifikan. Hukum murni India berasal dari Inggris sehingga standar akuntansi India berfokus kepada kebutuhan informasi untuk investor. Pada tahun 1949, didirikanInstitute of Chartered Accountants (ICAI) sebagai organisasi nasional untuk akuntan di India san Accounting Standard Boards (ASB) sebagai lembaga yang memformulasikan standar akuntansi. Untuk membantu ICAI menjalankan tugasnya membuat dan memodifikasi standar akuntansi di India. ICAI anggotaInternational Federation of Accountants (IFAC) menggunakan dan mempromosikan IFRS untuk mencapai keselarasan standar internasional.

4.      Sistem Akuntansi Keuangan di Thailand
Satu-satunya negara di Asia Tenggara yang tidak mengalami kolonisasi. Sistem akuntansi yang berlaku menunjukkan nilai transparansi dan informasi yang dibutuhkan investor seperti pada negara-negara Anglo-Amerika. Standar akuntansi di Thailand diterbitkan oleh Institut of Certified Accountants and Auditors of Thailand (ICAAT) yang didirikan tahun 1948. Namun harus mendapat persetujuan menteri perdagangan sebelum perusahaan diwajibkan memakainya. Sampai saat ini, ICAAT telah mengadopsi 21 dari standar IAS. Thailand SEC mewajibkan seluruh perusahaan yang tercatat dibursa Thailand untuk diaudit oleh Akuntan Publik.

5.      Sistem Akuntansi Keuangan di Indonesia
Sistem akuntansi di Indonesia menganut sistem akuntansi Belanda karena pernah menjadi koloni Belanda. Ketika Indonesia merdeka pada pertengahan 1900an, standar akuntansi di Indonesia mengacu kepada standar Amerika. 1959, Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) dibentuk sebagai organisasi akuntan di Indonesia. 1970an, IAI mengadopsi prinsip dan standar akuntansi US GAAP. Sistem akuntansi di Indonesia berfokus pada informasi yang dibutuhkan investor. 1974, IAI membentuk Dewan Standar Akuntansi keuangan (DSAK) untuk menyusun standar akuntansi. 1994, DSAK melakukan harmonisasi standar akuntansi dengan IFRS.

Sumber :
Indhira Kuspratiwi. Pengaruh Konvergensi IFRS dan Kepemilikan Saham Asing Terhadap Konservatisme Akuntansi. Universitas Sebelas Maret.
Dewi Sri Marasanti. Dampak Konvergensi Standar Pelaporan Keuangan Internasional Terhadap Bisnis dan Pendidikan Indonesia. Politeknik Negeri Semarang.
Natalia Titiek Wiyani, S.Pd. Standarisasi, Harmonisasi dan Konvergensi IFRS (International Finance Reporting Standar and Practices).
Murnia Ana Sulfia Situmorang. Transisi Menuju IFRS dan Dampaknya Terhadap Laporan Keuangan. Universitas Diponegoro.

Tulisan Ini Adalah Salah Satu Bentuk Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Akuntansi Internasional
Nama        : F. Azhariana
Dosen       : Jessica Barus, S.E., Mmsi.


UNIVERSITAS GUNADARMA

JUDUL 1 PERBANDINGAN AKUNTANSI EROPA, AMERIKA & ASIA


A.    Analisa Komparatif Akuntansi di Amerika, Eropa, dan Asia
Setiap negara memiliki sistem akuntansi yang berbeda-beda. oleh karenanya, sering kita membandingkan sistem akuntansi antar negara tersebut. Menurut Choi (2012:49-96), contoh perlakuan-perlakuan akuntansi yang berbeda disebabkan oleh adanya penggunaan standar yang berbeda, sebagai contoh:
1.  Standar akuntansi di Inggris Raya memperbolehkan perusahaan menggunakan penilai untuk menentukan nilai pasar wajar atas aset tetapnya dan hal tersebut tidak boleh dilakukan di Amerika;
2.  Standar akuntansi di Meksiko memperbolehkan perusahaan untuk menyesuaikan nilai persediaannya terhadap laju inflasi, dan kebanyakan negara lain melarang hal tersebut;
3. Standar akuntansi di Amerika Serikat memperbolehkan goodwill dikapitalisasi dan dijadikan beban hanya jika goodwill tersebut mengalami penurunan nilai, sedangkan di beberapa negara lain goodwill dapat diamortisasi dengan periode yang berbeda-beda;
4.   Standar akuntansi di beberapa negara fasilitas yang diberikan kepada pekerja semisal fasilitas kesehatan boleh diakui sebagai kewajiban sedangkan di negara lain hal tersebut baru diakui ketika fasilitas tersebut dibayarkan;
5.  Standar akuntansi beberapa negara lebih mementingkan pengakuan pendapatan dengan mengunakan basis kas dan bukan dengan basis akrual.
Sistem akuntansi di benua Amerika banyak memiliki kemiripan dengan Inggris-Eropa. Amerika telah mengadopsi, dan tidak mengambil sepenuhnya dari sistem akuntansi Inggris. Akuntansi Amerika Serikat, lebih fokus pada perusahaan besar dan ketertarikan investor, kebutuhan kreditor dan pengguna yang lainnya. Informasi yang relevan untuk kebutuhan bisnis adalah subjek puncak untuk batasan kemampuan kembali. Pasar sekuritas berpengaruh dominan terhadap peraturan akuntansi di Amerika Serikat. Akuntansi Amerika cenderung lebih mementingkan kebutuhan investor dan secara relative kurang konservatif dan lebih transparan dari negara-negara di benua lain.
Sedangkan Akuntansi di Eropa menurut sejarah didasarkan pada konsep sosialis yang berfokus kepada rencana ekonomi. Akuntansi mereka juga condong kearah kebutuhan petugas pajak dan fokus sedikit ke arah pencerminan laba perusahaan. Tetapi dalam beberapa tahun terakhir. Negara di Eropa telah menerapkan transisi dari negara sosialis menuju ke gaya ekonomi pasar barat. Lain halnya dengan akuntansi di benua Asia, yang umunya mengadopsi dari sistem akuntansi negara Inggris dari benua Eropa. Banyak negara berkembang di Asia mengalami kemunduran kepercayaan diri didalam pasar keuangan, yang berujung pada krisis finansial. Salah satu jalan keluar dari hal ini adalah meningkatkan kualitas dan transparansi akuntansi dengan cara mengadopsi kualitas dan transparansi akuntansi, dengan cara mengadopsi kualitas yang lebih tinggi dari standar akuntansi.
B.     Standar dan Praktik Akuntansi di Amerika, Eropa, dan Asia
Di dalam akuntansi keuangan dikenal adanya standar yang harus dipatuhi dalam pembuatan laporan keuangan. Standar tersebut diperlukan karena banyaknya pengguna laporan keuangan. Jika tidak terdapat standar, perusahaan dapat saja menyajikan laporan keuangan yang mereka miliki sesuai dengan kehendak mereka sendiri. Hal ini tentunya akan menjadi masalah bagi para pengguna karena akan menyulitkan untuk memahami laporan keuangan yang ada.
Laporan keuangan merupakan bahasa yang digunakan oleh komunitas bisnis. Bahasa bisnis tersebut disusun berdasarkan standar akuntansi yang merupakan aturan-aturan pengukuran untuk laporan keuangan. Dalam perkembangannya, terdapat banyak dan berbedanya standar akuntansi yang berlaku sehingga menimbulkan masalah keterbandingan laporan keuangan. Kondisi ini tentu dapat dipahami karena dalam proses penyusunan standar akuntansi di suatu negara tidak terlepas dari pengaruh faktor-faktor lokal suatu negara (Wolk et al., 2001: 4) mengatakan “economic conditions have an impact upon both political factors and accounting theory”. Hal ini yang menyebabkan standar dan praktik akuntansi di tiap-tiap negara terdapat perbedaan. Seiring dengan era globalisasi yang dimotori oleh perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang mengubah dunia internasional menjadi sebuah global village/ borderless, sejak saat inilah masalah perbedaan standar akuntansi mulai timbul.

·         Standar Akuntansi
Setiap negara tentunya mempunyai aturan akuntansi (standar) yang berbeda-beda. Perbedaan itu mencakup perlakuan, metode, penyajian dan pelaporan. Perbedaan akuntansi tiap negara akan menyulitkan bagi para pengguna laporan keuangan terutama bagi para analis, auditor, investor dan kreditor yang lingkup kerjanya melewati batas negara. Ketika dunia bisnis dapat dikatakan hampir tanpa batas negara, sumber daya produksi (misal uang) yang dimiliki oleh seorang investor di satu negara tertentu dapat dipindahkan dengan mudah dan cepat ke negara lain misalnya melalui mekanisme bursa saham. Tentu saja akan timbul suatu masalah ketika standar akuntansi yang dipakai di negara tersebut berbeda dengan standar akuntansi yang dipakai di negara lain.
Standar Akuntansi Internasional (International Accounting Standards/IAS ) disusun oleh empat organisasi utama dunia. Organisasi tersebut yaitu Badan Standar Akuntansi Internasional(IASB), Komisi Masyarakat Eropa (EC), Organisasi Internasional Pasar Modal (IOSOC), dan Federasi Akuntansi Internasioanal (IFAC). Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB) yang dahulu bernama Komisi Standar Akuntansi Internasional (AISC), merupakan lembaga independen untuk menyusun standar akuntansi. Organisasi ini memiliki tujuan mengembangkan dan mendorong penggunaan standar akuntansi global yang berkualitas tinggi, dapat dipahami dan dapat diperbandingkan (Choi et al., 1999).
Komisi Masyarakat Eropa (EC) menekankan negara-negara anggota untuk menggunakan standar akuntansi internasional guna memasuki pasar modal pada banyak negara, sehingga mengurangi masalah operasional perusahaan multinasional dalam skala internasional. Penerapan standar akuntansi internasional di Eropa lebih bermotif untuk mempermudah jalan masuk ke pasar modal di banyak negara, khususnya Amerika Serikat dan negara-negara lokasi anak perusahaan.  Organisasi Internasional Pasar Modal (IOSOC) bertujuan untuk mengembangkan konsensus internasional, pertukaran informasi penyusunan standar baku untuk melindungi investor, dan pengawasan yang memadai dalam pasar modal.
Federasi Akuntansi Internasioanal (IFAC) bertujuan untuk pengembangan profesi dan harmonisasi standar akuntan di seluruh dunia guna memberikan jasa yang konsisten dan memiliki kualitas yang tinggi guna kepentingan masyarakat (Choi, et al., 1999).

Masing-masing negara memiliki lembaga pengatur standar pelaporan keuangan. Setiap negara menggunakan standar pelaporan yang sangat mungkin divergen antara satu dengan yang lain. Tidak ada jaminan bahwa laporan-laporan keuangan yang disajikan di antara negara-negara yang berbeda tersebut dapat dibaca dengan bahasa yang sama. Perbedaan standar ini pada ujungnya juga akan menghambat para pelaku bisnis internasional dalam mengambil keputusan bisnisnya. Contoh Standar Akuntansi di Beberapa negara adalah sebagai berikut:
1)  Indonesia (di Benua Asia) memiliki Ikatan Akuntan Indonesia (IAI)yang mengeluarkan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK)sebagai satu-satunya standar yang diterima sebagai “bahasa bisnis” perusahaan-perusahaan di Indonesia.
2)      Amerika Serikat memiliki Generally Accepted Accounting Principles(GAAP) yang dirilis oleh Financial Accounting Standard Board (FASB).
3)               Uni Eropa memiliki International Accounting Standard (IAS) yang kini menjadi International Financial Reporting Standard (IFRS) yang dikeluarkan oleh International Accounting Standard Board (IASB) dan seterusnya.

·         Praktik Akuntansi
Kebutuhan dari pemakai laporan keuangan berbeda-beda sebagai contoh, kebutuhan dari negara-negara common law yaitu Amerika Serikat dan negara-negara persemakmuran Inggris yang berbeda dengan kebutuhan dari negara-negara code law seperti Perancis, Italia, Jerman, Spanyol, Belanda (Choi, et al., 1999), dan Akuntansi Perkoperasian di Indonesia yang belum tentu dibutuhkan di Amerika Serikat (Arja Sadjiarto, 1999).
Meskipun banyak kritik terhadap standar akuntansi internasional, banyak pula dukungan terhadap standar akuntansi internasional. Hal ini karena beberapa organisasi peminjam internasional mendorong digunakannya standar akuntansi yang diterima secara internasional dan badan-badan pengawas pasar modal internasional semakin menuntut penggunan standar akuntansi internasional. Seperti halnya tekanan dunia internasional untuk mengadopsi standar akuntansi internasional, sebagai contoh tuntutan Bank Dunia dan Bank Pembangunan Asia yang mengharuskan standar akuntansi keuangan yang sejalan dengan standar akuntansi internasional (Asian Development Bank Report, 2003). Standar Akuntansi Internasional oleh beberapa organisasi tersebut diharapkan dapat mengatur praktik-praktik akuntansi secara internasional.
Tidak dapat dipungkiri bahwa pengaruh Amerika Serikat dalam kancah internasional sangat kuat dalam hampir segala aspek kehidupan, acapkali kita sulit membedakan mana yang internasional dan mana yang Amerika. Faktanya, dalam dunia akuntansi saat ini standar akuntansi yang berlaku di Amerika Serikat yang disusun oleh Financial Accounting Standards Board (FASB) diikuti oleh beberapa negara, baik secara langsung maupun modifikasi. SementaraInternasional Accounting Standards (IASs), yang dikeluarkan oleh International Accounting Standards Committee (IASC), belum diikuti oleh semua negara, bahkan oleh negara-negara anggota yang tergabung dalam IASC tersebut.
Namun sejauh ini yang leading menjadi standar acuan adalah International Financial Reporting Standards (IFRS) yang dikeluarkan oleh International Accounting Standard Board (IASB). IASB adalah badan pengatur standar dariInternational Accounting Standards Committee Foundation, sebuah lembaga independen nirlaba internasional yang bergerak di bidang pelaporan keuangan yang berkedudukan di Inggris. Saat ini, lebih dari 100 negara telah diwajibkan atau membolehkan penerapan IFRS dan diperkirakan akan semakin banyak negara di dunia menggunakan IFRS. Bahkan 10 negara yang pasar modalnya sudah mendunia telah melakukan konvergensi ke IFRS, yaitu, Jepang, Inggris, Perancis, Kanada, Jerman, Hongkong, Spanyol, Switzerland, Australia, termasuk Amerika Serikat sudah menyatakan akan melakukan konvergensi ke IFRS.
Untuk Indonesia, sejak revisi PSAK tahun 1994, IAI telah memutuskan untuk melakukan harmonisasi standar PSAK kepada IFRS. Selanjutnya, harmonisasi tersebut diubah menjadi adopsi yang ditujukan dalam bentuk konvergensi. Sebagai langkah awal, Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia (DASK-IAI) akan mengkonvergensikan PSAK secara penuh dengan IFRS melalui 3 tahapan, yaitu tahap adopsi, persiapan akhir, dan implementasi. Tahap adopsi dilakukan pada periode 2008-2011, meliputi aktivitas adopsi seluruh PSAK ke IFRS, persiapan infrastruktur, dan evaluasi terhadap PSAK yang berlaku. Dengan demikian, konvergensi PSAK diharapkan dapat meningkatkan kualitas standar akuntansi keuangan dan mengurangi biaya penyusunan, meningkatkan kredibilitas dan kegunaan laporan keuangan melalui peningkatan kualitas dan daya banding serta menyelaraskan dengan pengaturan yang berlaku secara internasional.

Regulasi dan Pelaksanaan Akuntansi
Regulasi dan akuntansi di Belanda tetap bersifat liberal hingga muncul Act on Annual Financial Statements pada tahun 1970. Undang-undang tersebut merupakan bagian dari program perubahan yang ekstentif dalam legislasi perusahaan dan untuk mengga,barkan keselarasan undang-undang perusahaan yang akan dating dalam Uni Eropa. Isi ketentuan undang-undang tahun 1970 adalah:
1.      Laporan keuangan tahunan harus menunjukan gambaran yang jelas dari posisi keuangan dan hasil tahun tersebut, dan semua artikelnya harus dikelompokan dan dijelaskan dengan tepat.
2.      Laporan keuangan harus disusun berdasarkan praktek bisnis yang aman (misalnya prinsip-prinsip akuntansi yang bisa diterima oleh komunitas bisnis)
3.  Dasar-dasar untuk penulisan asset dan hutang serta untuk menentukan hasil operasi harus diungkapkan.
4.      Laporan keuangan harus disusun pada dasar yang konsisten dan pengaruh material dari perubahan dalam prinsip-prinsip akuntansi harus diungkapkan dengan tepat.
5.      Infomasi keuangan yang komperatif untuk periode terdahulu harus diungkapkan dalam laporan keuangan dan catatan kaki yang menyertainya.

Undang-undang tahun 1970 mengenalkan audit berdasarkan perintah dan juga untuk menyusun pembentukan Tripartie Accounting Study Group serta melahirkan Enterprise Chamber. Undang-undang tersebut, yang digabungkan kedalam undang-undang sipil tahun 1975, dikembangkan oleh legislasi pada tahun 1983 untuk menyesuaikan dengan EU Fourth Directive yang selanjutnya dikembangkan untuk menyesuaikan dengan EUSeventh Directive.

Dutch Accounting Standards Board (DASB) mengeluarkan pedoman pada prinsip-prinsip akuntansi yang diterima (tidak diterima) secara umum. Dewan ini diisi oleh anggota-anggota dari tiga kelompok yang berbeda, yaitu:
1)      Penyusun laporan keuangan (para pegawai)
2)      Pengguna laporan keuangan (perwakilan serikat dagang dan analisis keuangan)
3)      Auditor laporan keuangan.

AMF belanda mengawasi operasi bursa saham juga merupakan sebuah otoritas administrasi yang memilki otonomi sendiri. Salah satu tugasnya mengawasi laporan tahunan dan audit dari perusahaan yang terdaftar. Dewan pengatur audit adalah NIvRA. Dewan ini bersifat otonomi dalam menyusun standard audit dan undang-undang profesionalnya yang kuat dalam menentukan keadaan hukumnya.

Sumber :
Choi, Frederick D. S. Meek, Gary K. 2012  International Accounting. BUKU 1 EDISI 6. SALEMBA EMPAT.
Ferry Danu Prasetya. Perkembangan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia-Jurnal Ilmiah Mahasiswa Akuntansi-Vol, No.4, Juli 2012. Unika Widya Mandala Surabaya.
Heri Sukendar, W. Konvergensi Standar Laporan Keuangan Ke Standar Pelaporan Keuangan Internasional-Journal the winner, Vol.10 No.1, Maret 2009:10-21. Universitas Bina Nusantara.
Intan Immanuela. Adopsi Penuh dan Harmonisasi Standar Akuntansi Internasional. Universitas Widya Mandala Madiun.
Murnia Ana Sulfia Situmorang. Transisi Menuju IFRS dan Dampaknya Terhadap Laporan Keuangan. Universitas Diponegoro.
Natalia Titiek Wiyani, S.Pd. Standarisasi, Harmonisasi dan Konvergensi IFRS (International Finance Reporting Standar and Practices).

Tulisan Ini Adalah Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Akuntansi Internasional
Nama        : F. Azhariana
Dosen       : Jessica Barus, S.E., Mmsi.

UNIVERSITAS GUNADARMA

Sabtu, 12 Maret 2016

Tulisan Softkill ke-1 Akuntansi Internasional

PT. GUDANG GARAM Tbk.

         Gudang Garam berdiri pada 26 juni 1958 oleh Tjoa Jien Hwie atau Surya Wonowidjojo di Kediri, jawa Timur. Bentuk badan hukum Gudang Garam diubah menjadi Perseroan Terbatas. Pemasangan mesin pembuat rokok yang pertama serangkaian kegiatan perluasan guna meningkatkan kapasitas produksi rokok SKM (sigaret kretek mesin) almarhum rachman halim diangkat menjadi presiden direktur perseroan dengan sukses mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Jakarta dan Surabaya.
            Gudang Garam adalah produsen rokok kretek terkemuka yang identik dengan  Indonesia yang merupakan salah satu sentra utama perdagangan rempah  di dunia. dengan total penduduk yang hampir mencapai 250 juta jiwa, Indonesia merupakan pasar  konsumen yang besar  dan beragam  dengan  persentase perokok dewasa yang signifikan, diperkirakan 67,5% laki- laki dewasa di Indonesia adalah perokok.  Berdasarkan riset pasar  nielsen, pada akhir tahun 2014 Gudang Garam memiliki pangsa pasar rokok dalam negeri sekitar 21,9% dengan  produk-produk yang sudah dikenal luas oleh masyarakat di seluruh nusantara. Gudang Garam menyediakan lapangan kerja bagi sekitar 36.400 orang yang terlibat  dalam produksi rokok, pemasaran dan distribusi di akhir tahun  2014.
      Kesejahteraan karyawan  menjadi perhatian utama,  dari standar keselamatan kerja dan penyediaan fasilitas kesehatan hingga pelatihan kepemimpinan, manajemen, administrasi dan ketrampilan teknik, yang diselenggarakan di dalam maupun di luar perusahaan.
Gudang Garam secara  tidak langsung  juga mendukung penciptaan lapangan kerja, bagi kurang lebih empat juta komunitas di sektor perkebunan tembakau dan cengkeh yang menyediakan bahan  baku bagi perseroan, serta  sektor distribusi seperti pengecer  dan pedagang asongan yang tersebar di seluruh Indonesia.  Industri rokok sendiri, termasuk perseroan, merupakan sumber utama pendapatan cukai bagi negara.
           Gudang Garam memiliki fasilitas produksi rokok kretek di dua lokasi. pertama, di kota Kediri, dengan jumlah penduduk 249 ribu jiwa yang merupakan pusat perdagangan regional sekaligus  lokasi kantor pusat perseroan. Fasilitas produksi kedua berjarak 130 kilometer dari kota ini, tepatnya di Gempol. dari kedua fasilitas produksi ini perseroan mampu memenuhi permintaan produk rokok yang ada. Gudang garam terdaftar di BI pada tanggal 27 Augustus tahun 1990.
        Hingga saat ini Gudang Garam tetap menjadi pilihan utama pecinta kretek di tanah air. Tak hanya mencukupi produksi dalam negeri saja, tetapi Gudang Garam juga telah melebarkan sayapnya hingga ke malaysia, Brunei, Jepang. Dengan total lebih dari 20 jenis produk yang dikeluarkan oleh Gudang Garam telah cukup membuktikan eksistensinya sebagai salah satu pabrik rokok terbesar di Indonesia. Beberapa produk Gudang Garam yang terkenal yakni Gudang Garam Merah, Djaja, GG Internasional, GG Surya, GG Mild dan masih banyak lagi. Gudang garam menjadi sponsor Piala Dunia FIFA  pada tahun 1958 hingga 1966 dan Piala Dunia 2010, Gudang garam nantinya akan mampu menembus pasar internasional.
        Visi Gudang Garam adalah Menjadi perusahaan yang termuka kebanggaan nasional yang bertanggung jawab dan memberikan nilai tambah bagi para pemegang saham, serta manfaat bagi segenappemangku kepentingan secara berkesinambungan.
      Misi Gudang Garam adalah Menyediakan produk-produk inovatif bermutu tinggi yang memenuhi, bahkan melebihi harapan konsumen sekaligus memberikan manfaat bagi stakeholder. 
         Penjualan ekspor gudang garam Secara keseluruhan, segmen SKM LTN adalah segmen terbesar yang menyumbang 40% terhadap total volume industri diakhir tahun 2014 (berdasarkan data Nielsen). Terkait bauran produk perseroan, volume penjualan SKM saat ini mencapai 90% dari total volume penjualan dan penualan ekspor tercatat di 5,8% pada tahun 2014.  Penjualan ekspor pada tahun 2014 mencapai 4,699 pada data keuangan pokok di gudang garam. Penjualan ekspor menyumbang 4,5% dari total pendapatan, tidak banyak berubah dari tahun sebelumnya.  
Anak perusahaan Gudang Garam Kepemilikan langsung : PT. Surya Pamenang, alamat : Jl. Raya Kediri Kertosono KM. 7, desa Ngebrak, Kediri berdiri pada tahun 1993, industri kertas, PT. Surya Madistrindo, alamat : Jl. Jend. A. Yani No.79, Jakarta berdiri pada tahun 2004, Perdagangan, PT. Surya Air, alamat : Jl. Sersan KKO Usman No.27, Kediri berdiri pada tahun 2011, jasa transportasi udara tidak terjadwal. PT. Graha Surya Media alamat : Jl. Semampir II/I, kediri berdiri pada tahun 2013 jasa hiburan.
Anak perusahaan Gudang Garam Kepemilikan tidak langsung melalui :  PT. Surya Andalas Perkasa, alamat : Jl. Ujung Tanah No. 1, Lubuk Begalung, Padang berdiri tahun 2009, perdagangan, PT. Surya Babel Perkasa, alamat : Jl. Melintas/Toniwen No.38, Pangkal Pinang, Bangka berdiri tahun 2009 perdagangan. PT. Surya Celebes Perkasa, alamat : Jl. Galangan Kapal No. 5, Ujung Padang berdiri tahun 2009 perdagangan. PT. Surya Indo Khatulistiwa, alamat : Jl. Pahlawan No. 23-25, Pontianak, Bangka berdiri tahun 2009 perdagangan.PT. Surya Kaltim Perkasa, alamat : Jl. Ir Sutami Blok No.3, Samarinda berdiri tahun 2009 perdagangan. PT. Surya Lampung Perkasa, alamat : Jl. Yos Sudarso No. 11, Bandar Lampung berdiri tahun 2009 perdagangan.
Gudang garam pertama kali mencatatkan sahamnya  melalui penawaran umum perdana pada bulan juli tahun 1990; penerbitan saham terakhir dilaksanakan pada bulan mei 1996, yaitu melaui pemecahan nilai nominal saham (Stock Split) dan pengeluaran satu saham bonus untuk setiap saham yang beredar. hasil dari semua transaksi penjualan saham dimanfaatkan sesuai keperluan saat itu, yakni untukmemperkuat posisi modal perusahaan.  
Istilah pihak berelasi dingunakan sesuai dengan Pernyataan Standar Akuntansi  Keuangan (“PSAK”) No. 7 (Revisi 2010) tentang “Pengungkapan Pihak-Pihak Berelasi”. Beberapa Standar dan interpretasi akuntansi baru/revisi telah diterbitkan tetapi belum efektif untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2014, dan tidak diterapkan dalam penyusunan laporan keuangan konsolidasian ini namun mungkin relevan untuk Perseroan dan entitas anak : Efektif berlaku pada atau setelah tanggal 1 januari 2015 : PSAK 1 (Revisi 2013) : Penyajian Laporan Keuangan, PSAK 4 (Revisi 2013) : Laporan Keuangan Tersendiri, PSAK 15 (Revisi 2013) : Investasi pada Entitas Asosiasi dan Ventura Bersama, PSAK 24 (Revisi 2013) : Imbalan Kerja, PSAK 65 : Laporan Keuangan Konsilidasi, PSAK 66 : Pengaturan Bersama, PSAK 67 : Pengungkapan Kepentingan dalam Entitas Lain, PSAK 68  : Pengukuran Nilai Wajar, PSAK 46 (Revisi 2014)  : PSAK 46 (Revisi 2014)  : Pajak Penghasilan, PSAK 48 (Revisi 2014)  : Penurunan Nilai Aset, PSAK 50 (Revisi 2014)  : Instrumen Keuangan : Penyajian, PSAK 55 (Revisi 2014)  : Instrumen Keuangan : Pengakuan dan Pengukuran, PSAK 60 (Revisi 2014)  : Instrumen Keuangan : Pengungkapan.

Sumber : Laporan Tahunan / Annual Report PT. Gudang Garam Tbk Periode 2014
Tulisan ini untuk memenuhi Tugas Softkill Mata Kuliah Akuntansi Internasional
Dosen   : Ibu J.Barus
Nama    : F.Azhariana
Universitas Gunadarma