Topik / Tema :
IFRS
Judul
: Adopsi IFRS dan Relevansi Nilai Informasi Akuntansi
Nama Penulis
: Nur Cahyonowati & Dwi Ratmono
IASC dibentuk pada tahun 1973 dengan
menerbitkan IAS pertama kali
pada tahun 1975. Proses penyusunan
IAS
mengalami perubahan subtansial dengan direstrukturisasinya
IASC
menjadi IASB pada tahun 2001. Standar yang diterbitkan oleh IASB
disebut sebagai IFRS. Sejak tahun 2005, hampir
semua perusahaan publik di negara-negara Eropa dan beberapa
negara lain diwajibkan menyusun laporan keuangan berdasar IFRS. pada 2 April 2009 untuk mempunyai a single set of
high-quality
global accounting standards dalam
rangka menyediakan informasi keuangan yang
berkualitas di pasar modal internasional. Untuk mencapai tujuan tersebut, IASC dan
IASB telah
menerbitkan principles-based standards yang
di-
sebut sebagai International Financial Reporting
Standards (IFRS) dan sebelumnya
International Accounting Standards (IAS). Kewajiban untuk menggunakan
IFRS bagi perusahaan-perusahaan yang terdaftar di
bursa
efek (listed companies) merupakan salah satu
perubahan paling signifikan
dalam
sejarah regu- lasi akuntansi (Daske dkk., 2008). Telah lebih dari
100
negara mengadopsi IFRS. Regulator berharap
bahwa penggunaan IFRS
dapat
meningkatkan komparabilitas
laporan keuangan, meningkatkan transparansi perusahaan dan kualitas pelaporan
keuangan sehingga menguntungkan investor. Bagian ini menguraikan
hasil pengujian perbedaan
relevansi nilai informasi akuntansi sebelum dan sesudah adopsi IFRS. Pada bagian
pertama diuraikan
prosedur pemilihan sampel
dan jumlah sampel akhir
untuk pengujian relevansi nilai. Bagian selanjutnya adalah statistik
deskriptif dan matriks
korelasi antarvariabel. Bagian selanjutnya adalah hasil pengujian hipo-
tesis dan analisis tambahan (additional analysis). Populasi penelitian adalah seluruh perusahaan yang terdaftar di Bursa
Efek
Indonesia (BEI) pada tahun 2008-2011. Perusahaan
publik yang
terdaftar di BEI dipilih karena merupakan entitas dengan akuntanbilitas signifikan
yang diwajiban- kan menggunakan PSAK-IFRS
dalam penyusun- an laporan keuangan mulai tahun 2010. Sampel
akhir dipilih dengan teknik purposive sampling
dengan kriteria:
a. Perusahaan tersebut mempublikasikan data laporan keuangan secara konsisten selama
tahun 2008-2011;
b.
Perusahaan tersebut melakukan initial public offering (IPO) sebelum tahun 2008; dan
c. Tersedia data-data lain yang diperlukan seperti
data harga saham, jumlah lembar saham biasa.
Data dikumpulkan dari
berbagai sumber
yang saling melengkapi seperti laporan keuangan perusahaan, IDX Fact Book, ICMD, dan
harga
saham bulanan dari website BEI. Hasil penelitian menyajikan prosedur pemilihan
sampel untuk
pengujian relevansi nilai
dengan teknik
purposive sampling. Berdasar kriteria- kriteria yang telah diuraikan sebelumnya, sampel akhir terdiri atas 378 perusahaan
dari berbagai industri. Dengan
periode amatan selama
empat
tahun
maka
diperoleh sampel sebanyak 1.512
perusahaan-tahun (firms-years). Jumlah amatan
periode sebelum (tahun 2008-2009) dan setelah adopsi adopsi IFRS (tahun 2010-2011)
masing-
masing sebanyak sebanyak 756 perusahaan-tahun
(firms-years). Pengujian terhadap perbedaan rele- vansi nilai
informasi akuntansi menggunakan sampel perusahaan yang sama (konsisten selama 4 tahun) dalam rangka mengontrol
faktor-faktor karakteristik perusahaan yang mungkin mem- pengaruhi validitas internal hasil penelitian ini. menyajikan statistik deskriptif variabel- variabel penelitian
yang digunakan dalam model pengujian relevansi nilai. Sesuai dengan
model
harga (price model)
yang dikembangkan Ohlson (1995), variabel yang digunakan adalah harga saham, laba bersih per
lembar saham
dan nilai
buku ekuitas per lembar saham. Statistik
des- kriptif pada Tabel 2 menunjukkan peningkatan
rata-rata harga saham sebelum periode adopsi
IFRS sebesar
1.954,96 (dalam rupiah)
menjadi
4.105,74 (dalam rupiah). Hal ini sejalan dengan
periode bullish market di mana IHSG meningkat
dari 2.447,29
pada awal
tahun
2008 menjadi 3.821,99 pada akhir 2011 (IDX Fact Book, 2012). Namun
harga saham menjadi lebih berfluktuasi
(volatile) setelah adopsi IFRS dengan deviasi standar meningkat dari 8.358 menjadi 19.850,72 (dalam
rupiah). Peningkatan volatilitas ini mungkin karena
lebih banyak informasi spesifik tentang perusaha-
an
yang terrefleksi dalam harga saham (Karam-
pinis dan Hevas, 2011). Peningkatan volatilitas ini mungkin juga karena pengaruh
faktor krisis ekonomi global pada awal tahun 2010 yang men- yebabkan keputusan investor berubah relatif cepat.
Nilai adjusted R2 juga mengalami peningkatan signifikan pada
tahun 2010 menjadi 80%
dari tahun-tahun sebelumnya sebesar sekitar 40%.
Namun
pada tahun 2011 terjadi penurunan nilai adjusted
R2 menjadi 9,5%. Penurunan nilai adjusted R2 pada tahun 2011 menunjukkan bahwa investor tidak banyak menggunakan informasi akuntansi dalam pengambilan keputusan
untuk pembelian atau penjualan saham. Hal ini mungkin karena pada tahun 2011 keputusan
investasi sangat dipenga- ruhi faktor krisis ekonomi di Eropa dan Amerika Serikat. IDX Fact Book (2012) mencatat
per- tumbuhan
IHSG
sebesar 3,20%
selama
tahun 2011 pada saat
pasar modal negara-negara lain dalam kondisi negatif. Meskipun pertumbauhan IHSG positif, namun selama tahun 2011 nampak-
nya informasi akuntansi
tidak banyak digunakan dalam penentuan harga saham. Dapat disimpulkan Penelitian ini bertujuan menguji pengaruh
adopsi IFRS terhadap kualitas informasi akuntansi. Pengujian dilakukan
dengan membanding- kan hanya satu dimensi kualitas informasi akuntansi yaitu relevansi nilai pada periode sebelum dan sesudah adopsi IFRS. Hasil
penguji- an menunjukkan bahwa tidak terdapat pening- katan relevansi nilai informasi akuntansi secara
keseluruhan setelah periode adopsi IFRS. Hasil pengujian menunjukkan bahwa peningkatan relavansi
nilai hanya terjadi untuk informasi laba
bersih.
Sumber : jurnal
Akuntansi dan Keuangan, Vol 14, No.2 November 2012
Tulisan Ini Adalah
Salah Satu Bentuk Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Akuntansi Internasional
Nama :
F. Azhariana
Dosen : Jessica Barus,
S.E., Mmsi.
UNIVERSITAS GUNADARMA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar