NAMA : FARAH AZHARIANA
NPM : 22212757
KELAS : 4EB20
BAB 1
PENDAHULUAN SEBAGAI ETIKA TINJAUAN
·
PENGERTIAN
ETIKA
Ilmu yang membahas perbuatan baik dan
perbuatan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran manusia.
Pengertian
Etika (Etimologi), berasal dari bahasa Yunani adalah “Ethos”, yang berarti,
karakter, watak, kesusilaan atau adat kebiasaan (custom). Sebagai suatu subyek,
etika akan berkaitan dengan konsep yang dimiliki oleh individu ataupun kelompok
untuk menilai apakah tindakan-tindakan yang telah dikerjakannya itu salah atau
benar, buruk atau baik.
Pengertian
Etika Menurut Beberapa Ahli :
1. Menurut Hamzah
Yacub, Pengertian Etika adalah ilmu yang menyelidiki mana yang baik
dan mana yang buruk dan memperlihatkan amal perbuatan manusia sejauh yang dapat
diketahui oleh akal pikiran.
2. Pengertian
Etika menurut Dr. James J. Spillane SJ, Etics atau etika
memperhatikan atau mempertimbangkan tingkah laku manusia dalam pengambilan
keputusan moral. Etika mengarah atau menghubungkan penggunaan akal budi
individual dengan objektivitas untuk menentukan kebenaran atau kesalahan dan
tingkah laku seseorang terhadap orang lain.
3. Menurut Asmaran, Pengertian
Etika adalah studi mengenai tingkah laku manusia, tidak hanya menentukan
kebenaran-kebenarannya sebagaimana adanya, tetapi juga menyelidiki manfaat atau
kebaikan dari seluruh tingkah laku manusia.
4. WJS.
Poerwadarminta mengemukakan Pengertian Etika, Etika adalah ilmu
pengetahuan mengenai asas-asas akhlak (moral).
5. Pengertian
Etika menurut Soergarda Poerbakawatja, Etika ialah filsafat mengenai
nilai, kesusilaan, tentang baik dan buruk, kecuali etika mempelajari
nilai-nilai, ia juga merupakan pengetahuan mengenai nilai-nilai itu sendiri.
·
PRINSIP-PRINSIP
ETIKA
Dalam
peradaban sejarah manusia sejak abad keempat sebelum Masehi para pemikir telah
mencoba menjabarkan berbagai corak landasan etika sebagai pedoman hidup
bermasyarakat. Para pemikir itu telah mengidentifikasi sedikitnya terdapat
ratusan macam ide agung (great ideas). Seluruh gagasan atau ide agung tersebut
dapat diringkas menjadi enam prinsip yang merupakan landasan penting etika,
yaitu keindahan, persamaan, kebaikan, keadilan, kebebasan, dan kebenaran.
1. Prinsip
Keindahan
Prinsip
ini mendasari segala sesuatu yang mencakup penikmatan rasa senang terhadap
keindahan. Berdasarkan prinsip ini, manusia memperhatikan nilai-nilai keindahan
dan ingin menampakkan sesuatu yang indah dalam perilakunya. Misalnya dalam
berpakaian, penataan ruang, dan sebagainya sehingga membuatnya lebih
bersemangat untuk bekerja.
2. Prinsip
Persamaan
Setiap
manusia pada hakikatnya memiliki hak dan tanggung jawab yang sama, sehingga
muncul tuntutan terhadap persamaan hak antara laki-laki dan perempuan,
persamaan ras, serta persamaan dalam berbagai bidang lainnya. Prinsip ini
melandasi perilaku yang tidak diskrminatif atas dasar apapun.
3. Prinsip
Kebaikan
Prinsip
ini mendasari perilaku individu untuk selalu berupaya berbuat kebaikan dalam
berinteraksi dengan lingkungannya. Prinsip ini biasanya berkenaan dengan
nilai-nilai kemanusiaan seperti hormat- menghormati, kasih sayang, membantu
orang lain, dan sebagainya. Manusia pada hakikatnya selalu ingin berbuat baik,
karena dengan berbuat baik dia akan dapat diterima oleh lingkungannya.
Penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat
sesungguhnya bertujuan untuk menciptakan kebaikan bagi masyarakat.
4. Prinsip
Keadilan
kemauan
yang tetap dan kekal untuk memberikan kepada setiap orang apa yang semestinya
mereka peroleh. Oleh karena itu, prinsip ini mendasari seseorang untuk
bertindak adil dan proporsional serta tidak mengambil sesuatu yang menjadi hak
orang lain.
5. Prinsip
Kebebasan
sebagai
keleluasaan individu untuk bertindak atau tidak bertindak sesuai dengan
pilihannya sendiri. Dalam prinsip kehidupan dan hak asasi manusia, setiap manusia
mempunyai hak untuk melakukan sesuatu sesuai dengan kehendaknya sendiri
sepanjang tidak merugikan atau mengganggu hak-hak orang lain. Oleh karena itu,
setiap kebebasan harus diikuti dengan tanggung jawab sehingga manusia tidak
melakukan tindakan yang semena-mena kepada orang lain. Untuk itu kebebasan
individu disini diartikan sebagai:
·
kemampuan untuk berbuat
sesuatu atau menentukan pilihan.
·
kemampuan yang
memungkinkan manusia untuk melaksana-kan pilihannya tersebut.
·
kemampuan untuk
mempertanggungjawabkan perbuatannya.
6. Prinsip
Kebenaran
Kebenaran biasanya digunakan dalam
logika keilmuan yang muncul dari hasil pemikiran yang logis/rasional. Kebenaran
harus dapat dibuktikan dan ditunjukkan agar kebenaran itu dapat diyakini oleh
individu dan masyarakat. Tidak setiap kebenaran dapat diterima sebagai suatu
kebenaran apabila belum dapat dibuktikan.
Semua prinsip yang telah diuraikan itu merupakan prasyarat dasar dalam pengembangan nilai-nilai etika atau kode etik dalam hubungan antarindividu, individu dengan masyarakat, dengan pemerintah, dan sebagainya. Etika yang disusun sebagai aturan hukum yang akan mengatur kehidupan manusia, masyarakat, organisasi, instansi pemerintah, dan pegawai harus benar-benar dapat menjamin terciptanya keindahan, persamaan, kebaikan, keadilan, kebebasan, dan kebenaran bagi setiap orang.
·
BASIS
TEORI ETIKA
A. Teori Deontologi
Deontologi
berasal dari bahasa Yunani, deon yang berarti kewajiban. Yaitu kewajiban
manusia untuk selalu bertindak baik. Suatu tindakan dikatakan baik dan bermoral
karena tindakan tersebut dilaksanakan berdasarkan kewajiban yang harus
dilaksanakan bukan pada tujuan atau akibat dari tindakan tersebut.
B. Teori
teleologi
Teleologi
berasal dari bahasa Yunani yaitu telos. Menurut teori ini kualitas etis
suatu perbuatan atau tindakan diperoleh dengan dicapainya tujuan dari perbuatan
itu sendiri. Ada dua macam aliran dalam teori teleologi ini yaitu: utilitarisme
dan egoisme, pengertiannya dibahas berikutnya.
C. Teori
hak
Teori
Hak merupakan suatu aspek dari teori deontologi, karena berkaitan
dengan kewajiban. Hak dan kewajiban bagaikan dua sisi uang logam yang sama. Hak
didasarkan atas martabat manusia dan martabat semua manusia itu sama. Karena
itu hak sangat cocok dengan suasana pemikiran demokratis.
D. Teori
Keutamaan (Virtue)
Adalah memandang sikap
atau akhlak seseorang. Tidak ditanyakan apakah suatu perbuatan tertentu adil,
atau jujur, atau murah hati dan sebagainya. Keutamaan bisa
didefinisikan sebagai berikut : disposisi watak yang telah
diperoleh seseorang dan memungkinkan dia untuk
bertingkah laku baik secara moral. Contoh keutamaan : kebijaksanaan,
keadilan, suka bekerja keras, dan hidup yang baik.
·
EGOISM
Menurut
Rachels (2004: 146) artinya teori mengenai bagaimana kita seharusnya bertindak,
tanpa memandang bagaimana kita biasanya bertindak. Menurut teori ini hanya ada
satu prinsip perilaku yang utama, yakni prinsip kepentingan diri, dan prinsip
ini merangkum semua tugas dan kewajiban alami seseorang.
Kata
egoisme merupakan istilah yang berasal dari bahasa Latin yakni ego, yang
berasal dari kata Yunani kuno yang masih digunakan dalam bahasa Yunani modern
yang berarti diri atau saya, dan kata isme, digunakan untuk menunjukkan sistem
kepercayaannya.
Egoisme
adalah cara untuk mempertahankan dan meningkatkan pandangan yang menguntungkan
bagi dirinya sendiri, dan umumnya memiliki pendapat untuk meningkatkan citra
pribadi seseorang dan pentingnya intelektual, fisik, sosial dan lainnya.
Egoisme ini tidak memandang kepedulian terhadap orang lain maupun orang banyak pada
umumnya dan hanya memikirkan diri sendiri.
Inti
pandangan dari Egoisme yaitu tindakan dari setiap orang pada dasarnya adalah
untuk mengejar kepentingan pirbadi dan memajukan dirinya sendiri. Aristoteles
berpenapat bahwa tujuan hidup dan tindakan setiap manusia adalah untuk mengejar
kebahagiannya. Egoisme dianggap bermoral dan etis karena kebahagiaan dan
kepentingan pribadi dalam bentuk hidup, hak, dan keamanan secara moral dianggap
baik dan pantas untuk diupayakan dan dipertahankan.
·
Contoh
Kasus Etika Sebagai Tinjauan
Jalani
Hukuman Dari Guru. Benturkan Kepala ke Meja 800 Kali, Siswa SMA Koma.
Senin, 21 September 2015-22:14 WIB.
Melson Aleut (17) siswa SMA Negeri 2 Kefamemanu, Timor
Tengah Utara, (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT) koma usai menjalani hukuman dari
gurunya di sekolah Sabtu pekan lalu. (Sindonews).
KEFAMENANU - Melson Aleut (17) siswa SMA Negeri 2
Kefamemanu, Timor Tengah Utara, (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT) koma usai
menjalani hukuman dari gurunya di sekolah Sabtu pekan lalu.
Hukuman
itu diterimanya bersama 23 rekan siswa kelas III IPS lainnya dengan cara
membenturkan kepala di meja berkali-kali hanya karena tidak menyelesaikan tugas
mata pelajaran Bahasa Jerman.
“Iya betul karena saya takut pukul sehingga saya beri
hukuman seperti itu. Tapi sebenarnya mereka yang memilih jenis hukuman ketuk
(benturkan) kepala di meja. Saya juga tidak tahu kalau dia sakit di kepala,”
ungkap Yakobus Nahak, Guru SMA 2 saat menjenguk siswa di RSUD Kefamemanu, Seni
(21/9/2015).
Akibat kejadian itu, pihak keluarga tidak terima
dengan hukuman yang diberikan oleh guru tersebut. Lexi Tule orangtua Melson
menilai hukuman seperti itu sangat berat sebab anaknya memiliki riwayat sakit
di kepala sehingga tidak boleh terkena benturan keras.
“Sebelumnya kita dapat informasi dari sesama teman
sekolahnya kalau dua pekan sebelumnya pada mata pelajaran yang sama mereka
disuruh ketuk kepala (benturkan) di meja 80 kali, Sabtu kemarin juga hukuman
yang sama tapi naik menjadi 800 kali,” ungkap Lexi Tule, dengan nada kesal.
Pihak keluarga berencana membawa kasus ini ke polisi
agar guru yang bersangkutan bisa dimintai keterangan terkait perbuatannya
sehingga kasus yang sama tidak terjadi lagi pada siswa lainnya.
·
Opini Kasus:
Etika menurut filsafat dapat
disebut sebagai ilmu yang menyelidiki mana yang baik dan mana yang buruk dengan
memperhatikan amal perbuatan manusia sejauh yang dapat diketahui oleh akal
pikiran. Oleh karena itu, sejatinya etika dapat digunakan sebagai tinjauan atau
aturan yang berlaku dimata umum, sehingga dapat membedakan perbuatan yang baik
atau yang buruk. Ketika kita tidak dapat membedakan perbuatan yang baik atau
buruk, maka kita tidak mempunyai moral untuk berpikir atas akal yang telah
diberikan Tuhan kepada kita sebagai makhluk ciptaan-Nya.
Seperti contoh kasus diatas, ketika seorang oknum guru
yang memberikan hukuman yang sangat berat kepada murid-muridnya. Oknum guru
tersebut telah menyalahi aturan dalam beretika belajar-mengajar. Tidak
mencerminkan perilaku etikanya sebagai guru yang tugasnya mengajar muridnya,
bukan justru menghajar muridnya dengan kekerasan. Sesuai dengan salah satu
prinsip etika, prinsip keindahan dan prinsip kebaikan. Seharusnya
sebagai seorang pendidik yang baik dapat mencerminkan perilaku yang indah,
saling menghormati dan menghargai, saling mengasihi, dan menunjukan perilaku
yang selalu baik bagi lingkungannya. Ketika etika dapat digunakan sebagai
tinjauan atau pedoman, maka kasus diatas seharusnya tidak pernah terjadi.
Banyak cara untuk mendidik siswa/siswi tanpa harus melakukan tindak kekerasan.
Bisa lewat menasehati, memberikan sanksi yang memberikan manfaat (membersihkan
lingkungan sekolah, memberikan tugas/PR tambahan), dan cara-cara yang lebih
manusiwi lainnya. Semoga kasus diatas dapat menohok dunia dan pelaku pendidikan,
agar kedepannya dapat berbenah menanamkan moral dan etika beperilaku yang baik.
Tidak hanya untuk murid atau siswanya, melainkan semua perangkat sekolah.
Referensi
:
http://ikkyfadillah.tumblr.com/post/100283697454/pendahuluan-etika-sebagai-tinjauan
https://ikamaullydiana.wordpress.com/2013/12/09/etika-profesi-akuntansi-2/
http://soniahosey05.blogspot.co.id/2015/10/tugas-1-etika-sebagai-tinjauan.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar