HARMONISASI AKUNTANSI INTERNASIONAL
A.
Pendahuluan
“Harmonisasi”
merupakan proses untuk meningkatkan kompatibilitas (kesesuaian) praktik
akuntansi dengan menentukan batasan-batasan seberapa besar praktik-pratik
tersebut dapat beragam. Standar harmonisasi ini bebas dari konflik logika dan
dapat meningkatkan komparabilitas (daya banding) informasi keuangan yang
berasal dari berbagai negara.
Upaya
untuk melakukan harmonisasi standar akuntansi telah dimulai jauh sebelum pembentukan
Komite Standar Akuntansi Internasional (International
Accounting Standards Committee- IASC) pada tahun 1973. Upaya harmonisasi
meningkat selama tahun 1990-an. Harmonisasi akuntansi internasional saat ini
merupakan salah satu isu terpenting yang dihadapi oleh pembuat standar
akuntansi, badan pengatur pasar modal, bursa efek, dan mereka yang menyusun
atau menggunakan laporan keuangan.
Istilah
harmonisasi dan standardisasi seolah-olah keduanya memiliki arti yang sama.
Namun berkebalikan dengan harmonisasi, secara umum standardisasi berarti
penetapan sekelompok aturan yang kaku dan sempit bahkan mungkin penerapan satu
standar atau aturan tunggal dalam segala situasi. Standardisasi tidak
mengaomodasi perbedaan-perbedaan antarnegara, dan oleh karenanya lebih sukar
untuk diimplementasikan secara internasional. Harmonisasi jauh lebih fleksibel
dan terbuka; tidak menggunakan pendekatan sat ukuran untuk semua, tetapi
mengakomodasi beberapaperbedaan dan telah mengalami kemajuan yang besar secara
internasional dalam tahun-tahun terakhir.
Harmonisasi
akuntansi mencangkup harmonisasi (1) standar akuntansi (yang berkaitan dengan
pengukuran dan pengungkapan); (2) pengungkapan yang dibuat oleh
perusahaan-perusahaan publik terkait dengan penawaran surat berharga dan pencatatan
pada bursa efek; dan (3) standar audit.
B. SURVEI HARMONISASI
INTERNASIONAL
Keuntungan
Harmonisasi Internasional
Para
pendukung harmonisasi internasional mengatakan bahwa harmonisasi (bahkan
standardisasi) memiliki banyak keuntungan. Sir Bryan Carsberg, mantan
Sekretaris Jendral IASC, menulis berikut ini pada bulan September 2000 :
Pendekatan
yang hati-hati untuk menganalisis keinginan akan harmonisasi internasional
memperlihatkan bahwa biaya dan manfaat yang diperoleh berbeda-beda dari satu
kasus ke kasus yang lain. mereka yang menggunakan bahasa inggris sebagai bahasa
ibu mungkin merasa beruntung bahwa Inggris menjadi bahasa kedua yang sangat
banyak digunakan diseluruh dunia. Namun demikian, meskipun dapat dilakukan,
kita tidak dapat memperoleh kesepakatan bahwa Inggris atau bahasa umum lainnya
harus digunakan untuk menggantikan 6.800 bahasa lebih yang sekarang ini di
gunakan di dunia. Kita mengakui bahwa bahasa merupakan wahana budaya yang
berbeda akan menyebabkan kerugian yang sangat besar dalam bidang sastra dan
ekspresi budaya lainya.
Sebuah
tulisan terbaru juga mendukung adanya suatu “GAAP global” yang terhamonisasi.
Beberapa manfaat yang disebutkan antara lain:
1. Pasar
modal menjadi global dan modal investasi dapat bergerak diseluruh dunia tanpa
hambatan berarti. Standar pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan
secara konsisten di seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi modal.
2. Investor dapat membuat keputusan investasi yang lebih
baik, portofolio akan lebih beragam dan resiko keuangan berkurang.
3. Perusahaan-perusahaan dapat memperbaiki proses
pengambilan keputusan strategi dalam bidang merger dan akuisisi.
4. Gagasan terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan
standar dapat disebarkan dalam mengembangkan standar global yang kualitas
tertinggi.
a. Kritik atas
Standar Internasional
Pada awal tahun 1971 (sebelum pembentukan IASC),
beberapa pihak menyatakan bahwa penentuan standar internasional merupakan
solusi yang terlalu sederhana atas masalah yang rumit. Dinyatakan pula bahwa
akuntansi sebagai ilmu social telah memiliki fleksibilitas yang terbangun
dengan sendiri didalamnya dan kemampuan untuk menyesuaikan diri dengan situasi
yang sangat berbedamerupakan salah satu nilai terpenting yang dimilikinya. Pada
saat Standar Internasional diragukan dapat menjadi fleksible untuk mengatasi
perbedaan-perbedaan dalam latar belakang, tradisi, dan lingkungan ekonomi
nasional, maka beberapa orang berpendapat bahwa hal ini akan menjadi
sebuah tantangan yang secara politik tidak dapat
diterima terhadap kedaulatan nasional.
b. Rekonsiliasi
dan Pengakuan Bersama
Dua pendekatan lain yang diajukan sebagai solusi yang
meungkin digunakan untuk mengatasi permasalahan yang terkait dengan isi laporan
keuangan lintas batas :
1.
Rekonsiliasi
2.
Pengakuan
bersama (yang juga disebut sebagai “imbal balik”/ resirositas).
Melalui rekonsiliasi, perusahaan asing dapat menyusun
laporan keuangan menggunakan standar akuntansi Negara asal, tetapi harus
menyediakan rekonsiliasi antara ukuran-ukuran akuntansi yang penting (seperti
laba bersih dan ekuitas pemegang saham) dinegara asal dan dinegara dimana
laporan keuangan dilaporkan. Sebgai contoh, komisi pasar modal AS (SEC)
memperbolehkan perusahaan asing yang terdaftar untuk menggunakan prinsip-prinsip
akuntansi selain GAAP AS sebagai dasar laporan keuangan yang disampaikan namun
demikian, SEC juga mewajibkan pengungkapan rekonsiliasi.
Rekonsiliasi berbiaya lebih rendah bila dibandingkan
dengan penyusunan laporan keuangan lengkap berdasarkan prinsip akuntansi yang
berbeda. Namun demikian rekonsiliasi hanya menyajikan ringkasan, dan bukan
gambaran perusahaan.
c. Evaluasi
Pertentangan
mengenai harmonisasi atau konvergensi memang tidak dapat sepenuhnya
diselesaikan. Opini – opini yang menantang harmonisasi memiliki manfaat
tersediri. Namun, bukti – bukti terbaru menunjukkan bahwa tujuan harmonisasi
akuntansi internasional mengenai akuntansi, pengungkapan, dan audit telah
diterima secara luas sehingga kecenderungan konvergensi internasional akan
terus berlanjut atau bahkan meningkat. Jumlah Negara yang menggunakan IFRS
bertambah dan kemajuan dalam proses harmonisasi pengungkapan dan audit dinilai
mengesankan.
Hal
terakhir, perbedaan – perbedaan di setiap Negara mengenai factor pokok yang
menyebabkan adanya variasi dalam praktik akuntansi, pengungkapan, dan audit
makin berkurang seiring dengan makin meratnya pasar modal dan pasar barang
diseluruh dunia.
d.
Penerapan
Standar Internasional
Standar
akuntansi internasional digunakan sebagai hasil dari :
1. Perjanjian
internasional atau politis
2. Kepatuhan
secara sukarela (atau yang didorong secara professional)
3. Keputusan
oleh badan pembuat standar akuntansi internasional.
C.
Beberapa Peristiwa penting Dalam Sejarah Penentuan Standar
Akuntansi Internasional
1959
Jacob Kraayenhof,
mitra pendiri sebuah firma akuntan independen Eropa yang utama, mendorong
agar usaha pembuatan standar akuntansi internasional dimulai.
1961
Group d’Etudes,
yang terdiri dari akuntan professional yang berpraktik, didirikan di
Eropa untuk memberikan nasihat kepada pihak berwenang Uni Eropa dalam
masalah-masalah yang menyangkut akuntansi.
1966
Kelompok Studi
Internasional Akuntan didirikan oleh institute professional di Kanada,
Inggris, dan Amerika Serikat.
1973
Komite Standar
Akuntansi Internasional (Internasional Accounting Standard
Committee-IASC) didirikan.
1976
Organisasi untuk
Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (Organization for Economic
Coorporation and Development-OECD) mengeluarkan Deklarasi Investasi dalam
Perusahaan Multinasional yang berisi panduan untuk “Pengungkapan
Informasi”.
1977
a.
Federasi Internasional
Akuntan (International Federation of Accounting-IFAC) didirikan.
b.
Kelompok Para Ahli yang
ditunjuk oleh Dewan Ekonomi dan Sosial Perserikatan Bangsa-bangsa
mengeluarkan laporan yang terdiri dari empat bagian mengenai Standar
Internasional Akuntansi dan Pelaporan bagi Perusahaan Transnasional.
1978
Komisi
Masyarakat ropa mengeluarkan Direktif Keempat sebagai langkah pertama
menuju harmonisasi akuntansi Eropa.
1981
IASC
mendirikan kelompok konsultatif yang terdiri dari organisasi nonanggota
untuk memperluas masukan-masukan dalam pembuatan standar internasional.
1984
Bursa
Efek London menyatakan bahwa pihaknya berharap agar perusahaan-perusahaan
yang mencatatkan sahamnya tetapi tidak didirikan di Inggris atau Irlandia
menyesuaikan dengan standar akuntansi internasional.
1987
Organisasi
Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO) menyatakan dalam konferensi
tahunannya untuk mendorong penggunaan standar yang umum dalam praktik
akuntansi dan audit.
1989
IASC
mengeluarkan Draf Eksposure 32 mengenai perbandingan laporan keuangan.
Kerangka Dasar untuk Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan
diterbitkan aoleh IASC.
1995
a. Dewan
IASC dan Komisi Teknis IOSCO menyetujui suatu rencana kerja yang
penyelesaiannya kemudian berhasil mengeluarkan IAS yang membentuk satu
kelompok inti standar yang komprehensif. Keberhasilan dalam penyelesaian
standar-standar ini menmungkinkan Komisi Teknis IOSCO untuk merekomendasikan
pengesahan IAS dalam pengumpulan Modal lintas batas dan keperluan
pencatatan saham di seluruh pasar global.
b. Komisi
Eropa mengadopsi sebuah pendekatan daru dalam harmonisasi akuntansi yang
akan memungkinkan penggunaan IAS oleh perusahaan-perusahaan yang
melakukan pencatatan saham dalam pasar modal internasional.
1996
Komisi
Pasar Modal AS (SEC) mengumumkan bahwa pihaknya ”….mendukung tujuan IASC
untuk mengembangkan, secepat mungkin, standar akuntansi yang dapat
digunakan untuk menyusun laporan keuangan yang dapat digunakan dalam
penawaran surat berharga lintas batas.
1998
IOSCO
menerbitkan laporan “Standar Pengungkapan Internasional untuk Penawaran
Lintas Batas dan Pencatatan Saham Perdana bagi Emiten Asing”.
1999
Forum
Internasional untuk Pengembangan Akuntansi (International Forum on
Accountancy Development-IFDA) bertemu untuk pertama kalinya pada bulan
Juni.
2000
IOSCO
menerima, secara keseluruhan, seluruh 40 standar inti yang disusun oleh
IASC sebagai jawaban atas daftar keinginan IOSCO tahun 1993.
2001
a. Komisi
Eropa mengusulkan sebuah aturan yang akan mewajibkan seluruh perusahaan
EU yang tercatat sahamnya pada suatu pasar yang diregulasi
untuk menyusun akun-akun konsolidasi sesuai dengan IAS selambatnya tahun
2005.
b. Badan
Standar Akuntansi Internasional (Internastiaonal Accounting Standars
Board-IASB) menggantikan IASC dan mengambil alih tanggung jawabnya per
tanggal 1 April. Standar IASB disebut sebagai Standar
Pelaporan Keuangan Internasional (IFRS) dan termasuk didalamnya IAS yang
dikeluarkan oleh IASC.
2002
a. Parlemen
Eropa menyetujui proposal Komisi Eropa bahwa secara nyata seluruh
perusahaan EU yang tercatat sahamnya harus mengikuti standar IASB dimulai
selambat-lambatnya tahun 2005 dalam laporan keuangan konsolidasi.
Negara-negara anggota dapat memperluas ketentuan ini terhadap laporan
keuangan perusahaan-perusahaan yang tidak melakukan pencatatan saham dan
perusahaan secara individu. Dewan Eropa kemudian mengadopsi aturan yang
memungkinkan hal ini tercapai.
b. IASB
dan FASB menandatangani “Perjanjian Norwalk” yang berisi komitmen bersama
terhadap konvergensi standar akuntansi internasional dan AS.
2003
a. Dewan
Eropa menyetujui Direktif EU Keempat dan Ketujuh yang diamandemen, yang
menghapuskan ketidakkonsistenan antara direktif lama dengan IFRS.
b. IASB
menerbitkan IFRS 1 dan revisi terhadap 15 IAS.
D.
Sekilas Mengenai Organisasi Internasional Utama yang
Mendorong Harmonisasi Akuntansi
Enam organisasi telah menjadi pemain utama dalam penentuan
standar akuntansi
internasional dan dalam mempromosikan harmonisasi akuntansi
internasional :
1.
Badan Standar Akuntansi International (IASB)
2.
Komisi Uni Eropa (EU)
3.
Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO).
4.
Federasi Internasional Akuntan (IFAC).
5.
Kelompok Kerja Ahli Antarpemerintah Perserikatan
Bangsa-bangsa atas Standar Internasional Akuntansi dan Pelaporan (International
Standars of Accounting and Reporting – ISAR), bagian dari Konferensi
Perserikatan Bangsa-bangsa dalam Perdagangan dan Pembangunan (United Nations
Conference on Trade and Development –UNCTAD).
6.
Kelompok Kerja dalam Standar Akuntansi Organisasi Kerja Sama
dan Pembangunan Ekonomi (Kelompok Kerja OEDC).
IASB memiliki kepentingan dan organisasi sektor
swasta. Komisi EU yang sering disebut sabagai Komisi Eropa (Europe Commission-EC),
kelompok kerja OECD dan ISAR merupakan lembaga (entitas) politik yang
memperoleh kekuasaan melalui perjanjian internasional. Kegiatan utama IFAC
meliputi penerbitan panduan teknis dan profesional dan mendorong adopsi
pengumuman IFAC dan IASB. IOSCO mendorong standar aturan yang tinggi, termasuk
standar akuntansi dan pengungkapan yang diharmonisasikan untuk perolehan dan
perdagangan modal lintas batas.
Forum Internasional Pengembangan Akuntansi (IFAD)
mengadakan pertemuan pertama pada tahun 1999. Tujuan utamanya adalah untuk
membangun kapasitas akuntansi dan audit di negara-negara berkembang. Forum ini
menyediakan mekanisme yang dapat digunakan oleh pihak yang tertarik (seperti
profesi akuntansi, regulator, pembuat standar, dan pemerintah) untuk
berkomunikasi dengan mengembangkan kemitraan untuk mendorong perubahan yang
efektif dan efisien di negara-negara tersebut. IFAC, Bank Dunia, tujuh kantor
akuntan terbesar (pada saat itu) dan banyak organisasi lain merupakan pihak
yang sangat penting dalam mengorganisasi IFAD.
E. BADAN STANDAR AKUNTANSI INTERNASIONAL
Badan Standar Akuntansi
Internasional (IASB), dahulu IASC, merupakan badan pembuat standar sektor
swasta yang independen yang didirikan pada tahun 1973 oleh organisasi akuntansi
profesional di sembilan negara dan direstrukturisasi pada tahun 2001.
(Reorganisasi tersebut membuat IASC ke dalam suatu organisasi payung yang di
bawahnya IASB melakukan pekerjaannya). Sebelum retrukturisasi, IASC
mengeluarkan 41 Standar Akuntansi Internasional (IAS) dan sebuah Kerangka Dasar
untuk Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan. Tujuan Badan Standar Akuntansi Internasional atau IASB adalah :
a. Untuk mengembangkan dalam
kepentingan umum, satu set standar akuntansi global yang berkualitas tinggi,
dapat dipahami dan dapat diterapkan yang mewajibkan informasi yang berkualitas
tinggi, transparan, dan dapat dibandingkan dalam laporan keuangan dan pelaporan
keuangan lainnya dalam membuat keputusan ekonomi.
b. Untuk mendorong penggunaan dan
penerapan standar-standar tersebut yang ketat.
c. Untuk membawa konvergensi standar
akuntansi nasional dan Standar Akuntansi Internasional dan Pelaporan Keuangan
Internasional kea rah solusi berkualitas tinggi.
a. Standar Inti IASC dan Persetujuan IOSCO
IASB (dan dahulu IASC) telah berupaya untuk
mengembangkan standar akuntansi yang akan diterima oleh badan pengatur surat
berharga diseluruh dunia. Sebagai bagian dari upaya itu,IASC mengadopsi suatu
rencana kerja untuk menghasilkan satu set inti standar berkualitas tinggi yang
komprehensif. Pada bulan juli 1995 komite teknis IOSCO menyatakan
persetujuannya dengan rencana kerja sebagai berikut:
Dewan IASC telah mengembangkan suatu
recana kerja yang telah diisetujui oleh komite teknis yang jika berhasil
diselesaikan akan menghasilkan IAS yang terdiri dari satu set standar inti yang
komprehensif. Penyelesaikan standar yang komprehensif ini yang dapat diterima
oleh komite teknis (IOSCO) memungkinkan persetujuan dari komite teknis untuk
penggunaan IAS dalam pengumpulan modal dan keperluan pencatatan saham linta
batas diseluruh pasae global. IOSCO telah menyetujui AS 7, laporan arus kas,
dan memberikan indikasi kepada IASC bahwa 14 dari standar akuntansi
internasional yang ada sekarang tidak memerlukan perbaikan tambahan, asalkan
standar ini lainnya berhasil diselesaikan.
Standar inti diselesaikan dengan
persetujuan terhadap IAS 39 (Instrumen keuangan pengakuan dan pengukuran) pada
bulan Desember 1998. Pemeriksaan IOSCO terhadap standar inti bermula pada tahun
1999 dan pada tahun 2000 IOSCO menyetujui penggunaan standar IASB untuk
penawaran surat berharga dan pencatatan lintas batas.
b.
Struktur IASB yang baru
Pada bulan September 1988, SWP
menyetuji suatu kertas diskusi “Membentuk IASC untuk Masa Depan” untuk
mendorong dan memusatkan diskusi. Pada bulan November 1999 dewan IASC secara
bulat menyetujui suatu resolusi yang mendukung usulan struktur baru yang
intinya adalah : (1) IASC akan didirikan sebuah organisasi independen; (2)
organisasi tersebut akan terdiri dari dua badan utama, Perwakilan dan Dewan,
serta Komite Interpretasi Tetap (sekarang disebut sebagai Komite Intepretasi
Pelaporan Keuangan Internasional) dan Dewan Penasihat Standar; dan (3)
perwakilan akan menunjuk anggota dewan, melakukan pengawasan dan mengumpulkan
dana yang diperlukan, sedangkan dewan memiliki tanggungjawab tunggal untuk
penentuan standar akuntansi.
IASB yang direstrukturisasi tersebut
bertemu untuk pertama kalinya pada bulan April 2001. IASB, setelah
direorganisasi akan mencakup bada berikut :
1. Badan Wali.
Badan Wali mengangangkat anggota dewan, Komite Interpretasi
Pelaporan Keuangan Internasional dan Dewan Penasihat Standar.
2. Dewan IASB.
Dewan menetapkan dan memperbaiki standar akuntansi keuangan
dan pelaporan usaha. Tanggung jawabnya meliputi “ memenuhi tanggung jawab untuk
seluruh permasalahan teknis IASB termasuk penyusunan dan penerbitan Standar
Akuntansi Internasional, Standar Pelaporan Keuangan Internasional, dan Draf
Standar... serta persetujuan akhir atas interprestasi yang dikeluarkan oleh
Komite Interprestasi Pelaporan Keuangan”, dan menyetujui proposal proyek serta
metode dan prosedur untuk mengembangkan standar.
3. Dewan Penasihat Standar
Dewan Penasihat Standar, ditunjuk oleh Perwalian terdiri
dari “tiga puluh atau lebih anggota, yang memilik latar belakang geografis dan
profesional yang berbeda, yang ditunjuk untuk masa tiga tahun yang dapat
diperbaruhi”. Dewan Penasihat Standar umumnya bertemu tiga kali setiap tahun.
Tanggungjawabnya adalah untuk memberikan pandangan mengenai dewan atas “organisasi
dan individual dalam dewan atas proyek penentuan standar utama” dan untuk
memberikan “nasihat lainnya” kepada dewan atau perwalian.
4. Komite Interpretasi Pelaporan
Keuangan Internasional (IFRIC).
IFRIC terdiri dari 12 anggota yang diangkat oleh perwalian.
IFRIC menginterprestasikan “ Penerapan Standar Akuntansi Internasional dan
Standar Pelaporan Keuangan Internasional dalam konteks Kerangka Dasar IASB,
“menerbitkan rancangan interpretasi dan mengevaluasi komentar atasnya dan
memperoleh dewan interpretasi akhir.
c. Pengakuan dan Dukungan bagi IASB
Akhirnya,
penandatanganan “Perjanjian Norwalk” tahun 2002 oleh IASB dan Badan Standar Akuntansi
Keuangan AS memberi sinyal adanya komitmen badan pembuat standar nasional
terhadap konvergensi yang mengarah pada satu set standar akuntansi
internasional tunggal diseluruh dunia.
d.
Respons Komisi Pasar Modal AS Terhadap IFRS
SEC tidak menerima IFRS
sebagai dasar laporan keuangan yang diserahkan oleh perusahaan yang mencatat
saham pada bursa efek AS. Namun demikian, SEC berada dalam tekanan yang makin
meningkat untuk membuat pasar modal AS lebih dapat diakses oleh para pembuat
laporan non AS. SEC telah menyatakan dukungan atas tujuan IASB untuk
mengembangkan standar akuntansi yang digunakan dalam laporan keuangan yang
digunakan dalam penawaran lintas batas.
F.
Uni Eropa (Europen Union-EU)
Salah satu tujuan EU adalah untuk
mencapai integrasi pasar keuangan eropa. Untuk tujuan ini, EC telah
memperkenalkan direktif dan mengambil langkah inisiatif yang sangat besar untuk
mencapai pasar tunggal bagi :
a. Perubahan modal dalam tingkat EU
b. Membuat kerangka dasar hukum umum
untuk pasar surat berharga dan derivatif yang terintegrasi
c. Mencapai satu set standar akuntansi
tunggal untuk perusahaan-perusahaan yang sahamnya tercatat.
a.
Direktif Keempat, Ketujuh, dan Kedelapan
- Direktif EU keempat, yang dikeluarkan tahun
1978 merupakan satu set aturan akuntansi yang paling luas dan komprehensif
dalam kerangka dasar EU.
- Direktif ketujuh, yang dikeluarkan pada tahun
1983, membahas masalah-masalah laporan keuangan konsolidasi.
-
Direktif kedelapan, dikeluarkan tahun 1984,
membahas berbagai aspek kualifikasi profesional yang berwenang untuk
melaksanakan audit yang diwajibkan oleh hukum.
b.
Apakah Upaya Harmonisasi EU Telah Berhasil ?
Keberhasilan upaya
harmonisasi EU pada akhir abad ke 20 masih dipertanyakan. Masalah lain adalah
sejauh mana negara-negara anggota menetapkan kesesuaian dengan direktif. Dengan
demikian, beberapa pihak mempertanyakan apakah akuntansi harmonisasi direktif
telah sesuai dengan maksud pada saat direktif tersebut dikeluarkan.
a. Organisasi
Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO)
Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal
(International Organization of Securities Commissions-IOSCO) beranggotakan
sejumlah badan regulator pasar modal yang ada di lebih dari 100 negara. Menurut
bagian pembukaan anggaran IOSCO:
Otoritas pasar modal memutuskan untuk bekerja
bersama-sama dalam memastikan pengaturan pasar yang lebih baik, baik pada
tingkat domestic maupun internasional, untuk mempertahankan pasar yang adil,
efisien dan sehat:
-
Saling menukarkan informasi berdasarkan
pengalaman masing-masing untuk mendorong perkembangan pasar domestik.
-
Menyatukan upaya-upaya untuk membuat standard
an penhawasan efektif terhadap transaksi surat berharga internasional.
-
Memberikan bantuan secara bersama-sama untuk
memastikan integritas pasar melalui penerapan standar yang ketat dan penegakkan
yang efektif terhadap pelanggaran.
IOSCO telah bekerja secara ekstensif dalam
pengungkapan internasional dan standar akuntansi memfasilitasi kemampuan
perusahaan memperoleh modal secara efisien melalui pasar global surat berharga.
Tujuan utamanya adalah untuk memfasilitasi proses yang dapat digunakan para
penerbit saham kelas dunia untuk memperoleh modal dengan cara yang paling
efektif dan efisien pada seluruh pasar modal yang terdapat permintaan investor.
Komite ini bekerja sama dengan IASB, antara lain dengan memberikan masukan
terhadap proyek-proyek IASB.
G. Federasi Internasional
Akuntan (IFAC)
IFAC merupakan organisasi tingkat dunia yang
memiliki 159 organisasi anggota di 118 negara, yang mewakili lebih dari 2,5
juta orang akuntan. Didirikan tahun 1977, dimana misinya adalah untuk mendukung
perkembangan profesi akuntansi dengan harmonisasi standar sehingga akuntan
dapat memberikan jasa berkualitas tinggi secara konsisten demi kepentingan
umum.
Majelis IFAC, yang bertemu setiap 2.5 tahun,
memiliki seorang perwakilan dari setiap organisasi anggota IFAC. Majelis ini
memiliki suatu dewan, yang terdiri dari para individu yang berasal dari 18
negara yang dipilih untuk masa 2.5 tahun. Dewan ini, yang bertemu 2 kali setiap
tahunnya, menetapkan kebijakan IFAC dan mengawasi operasinya. Administrasi
harian dilakukan oleh Sekretariat IFAC yang berlokasi di New York, yang
memiliki staf professional akuntansi dari seluruh dunia.
Kebanyakan pekerjaan profesional IFAC
dialakukan melalui komite tetap. Pada saat penulisan buku ini, komite tetap
terdiri dari: (1) Badan Standar Audit dan Asuransi Internasional, (2)
Kesesuaian, (3) Pendidikan, (4) Etika, (5) Akuntan Profesional dalam Bisnis,
(6) Sektor Publik, (7) Auditor Tradisional.
H. Kelompok Kerja Antar
Pemerintah Perserikatan Bangsa-Bangsa Untuk Pakar Dalam Standar Internasional
Akuntansi dan Pelaporan (ISAR)
ISAR dibentuk pada
tahun 1982 dan merupakan satu-satunya kelompok kerja antar pemerintah yang
membahas akuntansi dan audit pada tingkat perusahaan. Mandat khususnya adalah
untuk mendorong harmonisasi standar akuntansi nasional bagi perusahaan. ISAR
mewujudkan mandat tersebut melalui pembahasan dan pengesahan praktik terbaik,
termasuk yang direkomendasikan oleh IASB. ISAR merupakan pendukung awal atas
pelaporan lingkungan hidup dan sejumlah inisiatif terbaru berpusat pada tata
kelola perusahaan dan akuntansi untuk perusahaan berukuran kecil dan menengah.
I.
Organisasi Untuk Kerjasama Ekonomi dan
Pembangunan (OECD)
OECD merupakan
organisasi internasional Negara-negara industri maju yang berorientasi ekonomi
pasar. Dengan keanggotaan yang terdiri dari Negara-negara industri maju yang
lebih besar, OECD sering menjadi lawan yang tangguh terhadap badan-badan lain
(seperti PBB atau Konfederasi Internasional Persatuan Perdagangan Bebas) yang
memiliki kecenderungan untuk melakukan tindakan yang bertentangan dengan
kepentingan anggota-anggotanya.
Kesimpulan
Banyak saat ini yakin
bahwa harmonisasi diperlukan untuk mengurangi hambatan berupa peraturan
terhadap upaya perolehan laba lintas batas. Badan standar Akuntansi
Internasional merupakan titik pusat usaha-usaha ini. Pada masa sekarang,
merupakan hal yang tidak mungkin untuk membahas permasalahan atturan pasar
modal dan bursa efek tanpa mempertimbangkan harmonisasi internasional untuk
prinsip akuntansi, pengungkapan dan atau audit.
Meskipun
perusahaan multinasional (MNC), kantor audit, dan pemerintah mencoba untuk
menstandardisasi praktik-praktik mereka dan mengijinkan transfer jasa audit
antar negara, rintangan terhadap audit masih tetap ada. Sebagaimana IASB
berusaha untuk mengharmonisai atau mengkonvergensi praktik pelaporan keuangan,
demikian pula IFAC berusaha untuk mengharmonisasi standar auditing dan profesi
audit secara global. IFAC muncul dari International Coordination Commite fot
the Accounting Profession (ICCAP), yang diorganisasi pada tahun 1972 pada
Konggres Akuntan Internasional di Sidney, Australia. Tujuan pembentukan ICCAP
adalah untuk meletakan dasar bagi organisasi yang lebih formal yang akan
membantu mencapai tujuan harmonisasi (konvergensi) akuntansi. Ini ditetapkan
dengan mendirikan IASC, yang kemudian menjadi IASB pada tahun1973 dan IFAC pada
siding internasional di Munich.
CONTOH PERUSAHAAN
Frank Dorrance, seorang manajer audit
senior Bright and Lorren, CPA, baru saja diinformasikan bahwa perusahaan
berencana untuk mempromosikannya menjadi rekanan pada 1 atau 2 tahun ke depan
bila ia terus memperlihatkan tingkat mutu yang tinggi sama seperti masa
sebelumnya. Baru saja Frank ditugaskan untuk mengaudit “Machine International”,
sebuah perusahaan grosir besar yang mengirimkan barang ke seluruh dunia yang
merupakan klien Bright and Lorren yang bergengsi. Selama audit, Frank
memperkirakan bahwa Machine International menggunakan metode pengenalan
pendapatan yang disebut “tagih dan tahan” yang baru saja dipertanyakan oleh
SEC. Setelah banyak melakukan riset, Frank menyimpulkan bahwa metode pengenalan
pendapatan tidaklah tepat untuk Machine International. Ia membahas hal ini
dengan rekanan penugasan yang menyimpulkan bahwa metode akuntansi itu telah
digunakan selama lebih dari 10 tahun oleh klien dan ternyata tepat. Frank
berkeras bahwa metode tersebut tepat pada tahun sebelumnya tetapi peraturan SEC
membuatnya tidak tepat tahun ini. Frank menyadari tanggung jawab rekan itu
untuk membuat keputusan akhir, tetapi ia merasa cukup yakin untuk menyatakan
bahwa ia merencanakan untuk mengikuti persyaratan SAS 22 (AU 311) dan
menyertakan sebuah pernyataan dalam kertas kerja bahwa ia tidak setuju dengan
keputusan rekannya. Rekan itu memberitahukan Frank bahwa ia tidak akan
mengizinkan pernyataan demikian karena potensi implikasi hukum. Namun, ia mau
menulis sebuah surat kepada Frank yang menyatakan bahwa ia mengambil tanggung
jawab penuh untuk keputusan akhir bila timbul suatu permasalahan hukum. Ia
menutupnya dengan mengatakan, “Frank, rekan harus bertindak seperti rekan.
Bukan seperti meriam lepas yang berusaha membuat hidup menjadi sulit bagi rekan
mereka. Anda masih harus berkembang sebelum saya merasa nyaman dengan anda
sebagai rekan.”
Penyelesaian
Pada kasus di atas, kita dapat menggunakan
pendekatan enam langkah untuk menyelesaikan dilema etis tersebut, antara lain:
A. Terdapat fakta-fakta yang relevan
Dalam kasus ini, fakta-fakta tersebut
adalah:
1. Metode pengenalan pendapatan yang digunakan Machine International
merupakan metode yang dipertanyakan oleh pihak SEC.
2. Setelah melakukan riset, Frank menemukan bahwa metode tersebut
tidak sesuai bagi Machine Internatioal. Frank mengetahui bahwa metode tersebut
memang tepat pada tahun sebelumnya tetapi peraturan SEC membuatnya tidak tepat
tahun ini.
3. Frank merencanakan untuk mengikuti persyaratan SAS 22 (AU 311) dan
menyertakan sebuah pernyataan dalam kertas kerja bahwa ia tidak setuju dengan
keputusan rekannya.
4. Rekannya meminta Frank agar sependapat dengan dirinya untuk
menyetujui penggunaan metode tersebut karena metode tersebut telah digunakan
selama bertahun-tahun dan diyakini ketepatannya. Rekannya menawarkan surat
pernyataan bahwa bila terjadi suatu permasalahan hukum, maka ia mengambil
tanggung jawab penuh akan hal tersebut.
B.
Mengidentifikasi isu-isu etika berdasarkan fakta-fakta tersebut.
Isu etika dari dilema tersebut apakah
merupakan hal yang etis bagi Frank untuk mengeluarkan pernyataan bahwa ia tidak
setuju dengan keputusan rekannya mengingat rekan merupakan orang yang membuat
keputusan akhir serta berada di atas kedudukannya saat ini sebagai manajer
senior.
C.
Menentukan siapa yang akan terkena pengaruh dari keluaran dilema
tersebut dan bagaimana cara masing-masing pribadi atau kelompok itu
dipengaruhi. Dari kasus tersebut, dapat kita ketahui bahwa siapa, bagaimana
cara mempengaruhi Frank agar sependapat dengan rekannya bahwa metode pengenalan
pendapatan yang digunakan oleh Machine International adalah metode yang tepat,
dan agar Frank menerima surat penawaran dari rekannya bahwa rekannya yang
bertanggung jawab penuh jika terjadi masalah hukum.
D. Menentukan alternatif-alternatif yang
tersedia bagi Frank
1. Menolak untuk sependapat dengan rekannya
2. Menolak surat penawaran yang ditawarkan
rekannya
3. Memberitahu Machine International bahwa
metode yang digunakan tidak sesuai dengan SEC
4. Menyetujui pendapat dan tawaran surat
pertanggung jawaban dari rekannya
5. Meminta agar rekannya mematuhi aturan yang
terdapat pada SEC
6. Menolak untuk melakukan kegiatan penugasan
tersebut
7. Mengundurkan diri dari perusahaan
E.
Konsekuensi dari setiap alternatif
Jika ia menyetujui pendapat dan tawaran
surat pertanggungjawaban dari rekannya kemungkinan hal ini dapat berpengaruh
besar bagi hasil audit ini nantinya. Jika timbul permasalahan hukum maka hal
ini dapat membuat perusahaanya (Bright and Lorren, CPA), rekannya, dan ia
sendiri dituntut oleh kliennya karena melakukan kesalahan selama pelaksanaan
audit.
F. Tindakan yang tepat keputusan sepenuhnya
berada ditangan Frank, tentunya ia harus mempertimbangkan masak-masak akan
dilema yang dihadapinya saat ini. Secara ekstrim, jika ia tetap menjunjung akan
SPAP dan PSAK maka ia akan tetap menuliskan ketidaksetujuannya akan keputusan
rekannya dalam menangani kasus tersebut, mengingat metode akuntansi yang
digunakan klien tidaklah sesuai dengan aturan yang diberikan SEC. Namun, jika
ia menyetujui pendapat rekannya maka kemungkinan ia akan memperoleh kedudukannya
sebagai rekan yang akan ia peroleh 1 atau 2 tahun ke depan serta adanya
pandangan bahwa ia telah menunjukkan sikap menghargai dan menghormati keputusan
rekannya. Sementara di satu pilihan lainnya Frank dapat memilih untuk tidak
melakukan kegiatan penugasan tersebut melihat adanya risiko yang cukup besar
pada hasil auditnya nanti.
Referensi
:
Frederick
D.S. Choi, dan Gary K. Meek, International Accounting, Buku 2 Edisi 5.
Jakarta: Salemba Empat,2005.
Frederick
D.S. Choi, dan Gary K. Meek, International Accounting, Buku 2 Edisi 6.
Jakarta: Salemba Empat,2010.
Tulisan ini untuk memenuhi Tugas Softskill Mata Kuliah
Akuntansi Internasional
Nama : F.
Azhariana
Nama : M.
Rahmawati
Dosen : Jessica
Barus, SE, MMSI.
Universitas Gunadarma
Tidak ada komentar:
Posting Komentar