A. Pengertian
IFRS
IFRS (International
Financial Reporting Standards and Practices ) merupakan standar akuntansi internasional
yang diterbitkan oleh International Accounting Standard Board (IASB). IASB
dahulu bernama Komisi Standar Akuntansi Keuangan (IASC/International
Accounting Standrds). Organisasi ini memiliki tujuan mengembangkan dan
mendorong penggunaan standar akuntansi global yang berkualitas tinggi, namun
dapat dipahami dan dapat diperbandingkan (Choi et al, 2005).
IFRS
diterbitkan sebagai upaya untuk memperkuat arsitektur keuangan global dan
mencari solusi jangka panjang terhadap kurangnya transparansi informasi
keuangan.
Adapun tujuan
penerapan IFRS adalah:
1. Memastikan bahwa laporan keuangan
internal perusahaan mengandung informasi berkualitas tinggi;
2. Transparansi bagi pengguna laporan
dan dapat dibandingkan sepanjang periode yang disajikan;
3. Dapat dihasilkan dengan biaya yang
tidak melebihi manfaat untuk para pengguna; dan
4. Meningkatkan investasi.
Ada beberapa
alasan munculnya akuntansi internasional atau yang dikenal dengan IFRS yaitu:
1.
Semakin luasnya jangkauan perusahaan
multi nasional;
2.
Adanya investasi dari dan ke luar
negeri;
3.
Fluktuasi keuangan yang menimbulkan
perubahan kurs valas; dan
4.
Di dalam pasar modal USA yaitu NYSE
(New York Stock Exchange), dimana terdapat 1.200 perusahaan asing yang
terdaftar.
B.
Perkembangan IFRS di Indonesia
Indonesia merupakan bagian dari IFAC
(International Federation of Accountant) yang harus tunduk pada SMO (Statement
Membership Obligation), salah satunya dengan menggunakan IFRS sebagai accounting
standard. Konvergensi IFRS adalah salah satu kesepakatan pemerintah
Indonesia sebagai anggota G20 forum. Hasil dari pertemuan pemimpin negara G20
forum di Washington DC, 15 November 2008, prinsip-prinsip G20 yang dicanangkan
adalah (Tampubolon, 2012) yaitu :
1. Strengthening
Transparency and Accountability
2. Enhancing
Sound Regulation
3. Promoting
Integrity in Financial Markets
4. Reinforcing
International Cooperation
5. Reforming
International Financial Institutions.
Menurut Dewan Standar Akuntansi
Keuangan (DSAK), tingkat pengadopsian IFRS dapat dibedakan menjadi lima tingkat
yaitu :
1. Full
Adoption adalah suatu negara mengadopsi seluruh standar IFRS
dan menerjemahkan IFRS sama persis ke dalam bahasa yang Negara tersebut gunakan
2. Adopted adalah
program konvergensi PSAK ke IFRS telah dicanangkan IAI pada Desember 2008. Adopted maksudnya
adalah mengadopsi IFRS namun disesuaikan dengan kondisi di negara tersebut
3. Piecemeal adalah suatu
negara hanya mengadopsi sebagian besar nomor IFRS yaitu nomor standar tertentu
dan memilih paragrap tertentu saja
4. Referenced
(convergence) adalah sebagai referensi, standar yang diterapkan
hanya mengacu pada IFRS tertentu dengan bahasa dan paragraph yang disusun
sendiri oleh badan pembuat standar
5. Not adopted
at all adalah suatu negara sama sekali tidak mengadopsi IFRS.
Indonesia telah melakukan adopsi
penuh IFRS mulai 1 Januari 2012, namun penerapan IFRS telah dimulai secara
bertahap dengan penerapan 19 PSAK dan 7 ISAK baru yang telah mengadopsi
IAS/IFRS muali 1 Januari tahun 2010.2 Konvergensi
IFRS ini merupakan salah satu kesepakatan pemerintah Indonesia sebagai anggota
forum G-20, dengan mengadopsi penuh IFRS, laporan keuangan yang dibuat
berdasarkan PSAK tidak memerlukan rekonsiliasi signifikan dengan laporan
keuangan berdasarkan IFRS. Seperti di negara-negara lain,
masih menjadi perdebatan dan pertanyaan penelitian penting apakah penerapan
IFRS di Indonesia dapat meningkatkan kualitas informasi akuntansi.
Strategi adopsi yang dilakukan untuk
konvergensi ada dua macam, yaitu big bang strategy, adopsi penuh dilakukan sekaligus tanpa masa
transisi (strategi ini biasanya digunakan oleh negara-negara maju dan sebagian
kecil negara berkembang seperti : Afrika Selatan). Sedangkan gradual
strategy, adopsi secara bertahap, dengan masa transisi.
PSAK dikonvergensikan secara penuh dengan IFRS di Indonesia
melalui tiga tahapan yaitu :
1. Tahap Adopsi
(2008 – 2011), meliputi aktivitas dimana seluruh IFRS diadopsi ke PSAK,
persiapan infrastruktur yang diperlukan, dan evaluasi terhadap PSAK yang
berlaku.
2. Tahap
Persiapan Akhir (2011), dalam tahap ini dilakukan penyelesaian terhadap
persiapan infrastruktur yang diperlukan. Selanjutnya, dilakukan penerapan
secara bertahap beberapa PSAK berbasis IFRS.
3. Tahap
Implementasi (2012), berhubungan dengan aktivitas penerapan PSAK IFRS secara
bertahap, lalu dilakukan penerapan pertama kali PSAK yang sudah mengadopsi
IFRS. Kemudian dilakukan evaluasi terhadap dampak penerapan PSAK secara
komprehensif.
Adopsi penuh IFRS diharapkan dapat
meningkatkan kualitas informasi akuntansi yang terdiri atas manajemen laba, relevansi
nilai laba dan relevansi nilai buku (Francis et al, 2004).
Manfaat Adopsi Penuh IFRS :
1. Memudahkan pemahaman
atas laporan keuangan dengan menggunakan SAK (Standar Akuntansi Keuangan) yang
dikenal secara internasional.
2. Meningkatkan
arus investasi global melalui transparansi.
3. Meurunkan biaya
modal dengan membuka peluang fund raising
melalui pasar modal global.
4. Menciptakan efisiensi
laopran keuangan.
C. Pengungkapan Pelaporan Keuangan Perusahaan Sebelum dan
Setelah IFRS
Ø Sebelum IFRS
Standar akuntansi Indonesia sebelum konvergensi merupakan standar yang
fleksibel yang memungkinkan adanya pemberlakuan metode-metode akuntansi yang berbeda
pada setiap perusahaan. Standar yang fleksibel ini menimbulkan kemungkinan
terjadinya accounting creative dan manajemen laba.
Ø Setelah IFRS
Dampak adopsi IFRS pada laporan
keuangan perusahaan dan pada manajemen perusahaan menunjukan IFRS memiliki
dampak positif terhadap laporan keuangan, peningkatan ekuitas perusahaan, dan
manajemen perusahaan menjadi lebih bertanggungjawab (accountable).
IFRS menekankan konsep nilai wajar. Nilai
wajar itu sendiri berdasarkan FASB Concept Statement No. 7 adalah
harga yang akan diterima dalam penjualan aset atau pembayaran untuk mentransfer
kewajiban dalam transaksi yang tertata antara partisipan di pasar dan tanggal
pengukuran. Penggunaan konsep IFRS akan berdampak terhadap laporan keuangan dan
kinerja keuangan perusahaan karena terdapat perbedaan pengukuran terhadap nilai
item-item laporan keuangan itu sendiri yang sebelumnya menggunakan konsep historical cost.
Dibawah ini terdapat perbedaan
antara pelaporan keuangan perusahaan sebelum dan setelah penerapan IFRS.
Tabel 1: Perbedaan Pelaporan Keuangan Perusahaan
Sebelum dan Setelah Penerapan IFRS
Setelah IFRS
|
Sebelum IFRS
|
Komponen
laporan keuangan
lengkap terdiri
atas :
|
Komponen
laporan keuangan
lengkap terdiri
atas :
|
|
|
Pengungkapan
dalam Laporan Posisi Keuangan (Neraca) :
Ø Aset
Ø Ekuitas
Ø Liabilitas
|
Pengungkapan
dalam Laporan Posisi Keuangan (Neraca) :
Ø Aset
Ø Ekuitas
Ø Liabilitas
|
Penyajian
liabilitas jangka panjang yang akan dibiayai kembali :
Ø Liabilitas
jangka panjang disajikan sebagai liabilitas jangka pendek jika akan jatuh
tempo dalam 12 bulan meskipun perjanjian pembiayaan kembali sudah selesai
periode pelaporan dan sebelum penerbitan laporan keuangan.
|
Penyajian
liabilitas jangka panjang yang akan dibiayai kembali:
Ø Tetap
disajikan sebagai liabilitas jangka panjang
|
Pengakuan
dan pengukuran :
|
Pengakuan
dan pengukuran :
|
Perbedaan mendasar mengenai pelaporan keuangan
perusahaan sebelum dan setelah penerapan IFRS siantaranya yaitu mengenai :
1. PSAK yang
semula berdasarkan Historical Cost mengubah paradigmanya
menjadi Fair Value based. Terdapat kewajiban dalam pencatatan
pembukuan mengenai penilaian kembali keakuratan berdasarkan nilai kini atas
suatu aset, liabilitas dan ekuitas. Fair Value based mendominasi
perubahan-perubahan di PSAK untuk konvergensi ke IFRS selain hal-hal lainnya.
Sebagai contoh perlunya di lakukan penilaian kembali suatu aset, apakah
terdapat penurunan nilai atas suatu aset pada suatu tanggal pelaporan. Hal ini
untuk memberikan keakuratan atas suatuatas suatu laporan keuangan.
2. PSAK yang
semula lebih berdasarkan Rule Based (sebagaimana US GAAP)
berubah menjadi Prinsiple Based.
o
Rule based adalah manakala segala sesuatu
menjadi jelas diatur batasan batasannya. Sebagai contoh adalah manakala sesuatu
materiality ditentukan misalkan diatas 75% dianggap material
dan ketentuan-ketentuan jelas lainnya.
o
Prinsiple based dimana yang
diatur dalam PSAK update untuk mengadopsi IFRS adalah prinsip-prinsip yang
dapat dijadikan bahan pertimbagan Akuntan / Management perusahaan sebagai dasar
acuan untuk kebijakan akuntansi perusahaan.
3. Pemutakhiran
(Update) PSAK untuk memunculkan transparansi dimana laporan yang
dikeluarkan untuk eksternal harus cukup memiliki kedekatan fakta dengan laporan
internal. Pihak perusahaan harus mengeluarkan pengungkapan pengungkapan (disclosures)
penting dan signifikan sehingga para pihak pembaca laporan yang dikeluarkan ke
eksternal benar-benar dapat menganalisa perusahaan dengan fakta yang lebih
baik.
Perbedaan lain pelaporan keuangan
perusahaan sebelum dan setelah adopsi IFRS yaitu mengenai:
a.
Perubahan
SAK dari Rule Based menjadi Principle Based
Standar dengan principle
based tidak memuat bright lines atau aturan spesifik
tetapi menekankan pada sejumlah penilaian yang harus dapat
dipertanggungjawabkan atau dikenal dengan professional judgement. Bright lines
dapat berupa batasan kuantitatif yang harus dipenuhi sebagai syarat
terpenuhinya suatu aturan.
Perbedaan standar akuntansi
dari rule based menjadi principle based salah
satunya dapat dilihat pada standar yang mengatur tentang sewa(leasing).
Pada PSAK 30 (1994) yang mengacu pada Prinsip Akuntansi Indonesia (PAI)
pernyataan 6 tahun 1990, salah satu syarat sewa diakui sebagai sewa
pendanaan (finance lease) apabila periode sewa minimum adalah
2 tahun. Pada PSAK 30 (2011) yang mengadopsi IAS 17 per 1 Januari 2009, masa
sewa adalah untuk sebagian besar umur ekonomi asset sewaan. PSAK 30 (1994)
menunjukkan adanya batasan yang jelas (bright lines) yang
harus dipenuhi sebagai finance lease, yakni periode sewa 2 tahun,
sedangkan PSAK 30 (2011) menekankan pada perkiraan sebagian besar umur ekonomis
aset, tanpa ada batasan yang pasti. Perusahaan pada dasarnya berupaya untuk
mengklasifikasi sewa sebagai sewa operasi (Collins et al., 2012).
Oleh karena itu perusahaan berupaya untuk tidak melewati batas minimum masa
sewa, yakni 2 tahun, agar dapat sewa dapat diklasifikasi sebagai sewa operasi.
Pada sewa operasi (operating lease) pihaklessee mengakui
adanya beban sewa yang dilaporkan dalam laporan laba rugi tetapi tidak mengakui
adanya aset dan kewajiban jangka panjang dalam laporan posisi keuangan.
Sedangkan pada sewa pendanaan (finance/capital lease), pihak lesse mengakui
adanya aset dan kewajiban jangka panjang.
Situasi ini menjadikan manajer
cenderung menghindari sewa sebagai sewa pendanaan finance lease karena
pada finance lease akan ditemukan ketiga dampak berikut:
1. peningkatan
jumlah hutang pada laporan posisi keuangan,
2. peningkatan
jumlah total aset pada laporan posisi keuangan, dan
3. pendapatan
yang lebih rendah di awal tahun sewa sehingga laba ditahan semakin kecil. Hal
ini dapat menyebabkan meningkatnya rasio hutang terhadap ekuitas dan
menurunnnya tingkat pengembalian terhadap total aset (Kieso et
al, 2011).
b.
Lebih
luasnya penggunaan nilai wajar
Adopsi IFRS kedalam SAK menyebabkan
penggunaan nilai wajar yang lebih luas. Penggunaan nilai wajar yang lebih luas
dapat dilihat pada PSAK 50 (2006) Instrumen keuangan: pengakuan dan pengukuran.
PSAK 50 (1998) tidak mengakui adanya komponen non trading pada
saat pengakuan awal, oleh karena itu selisih perubahan nilai wajar menurut
kelompok ini dimasukkan dalam komponen ekuitas. Sedangkan menurut PSAK 55
(2006), selisih perubahan nilai wajar kelompok non trading ini
dimasukkan dalam komponen laba rugi. Selisih nilai wajar yang diakui dalam
komponen laba rugi menyebabkan adanya pergerakan laba dan diduga menyebabkan
adanya perbedaan kualitas laba antara sebelum dan sesudah adopsi IFRS.
c.
Pengungkapan
yang lebih banyak
Pengungkapan penuh dan transparansi
laporan keuangan adalah komponen yang sangat penting dari tata kelola
perusahaan dan dianggap sebagai indikator penting dari kualitas tata kelola
perusahaan (OECD, 1999). Lebih luasnya pengungkapan setelah adopsi IFRS ke
dalam PSAK dapat dilihat pada PSAK 60 yang mengadopsi IFRS 7. Pengungkapan yang
dimaksudkan mencakup informasi kualitatif dan kuantitatif. Dalam PSAK 60
disebutkan bahwa informasi terkait risiko kredit (agunan dan peningkatan
kualitas kredit, aset keuangan yang mengalami jatuh tempo dan penurunan nilai),
risiko likuiditas, risiko pasar, dan risiko pasar lainnya harus diungkapkan.
Pada PSAK 50 (2006) yang sebelumnya mengatur mengenai penyajian dan
pengungkapan tidak mengharuskan untuk mengungkapkan informasi seperti yang
terdapat pada PSAK 60. Pengungkapan yang kuat dapat membantu untuk menarik
modal dan mempertahankan kepercayaan investor di pasar modal. Sebaliknya,
lemahnya pengungkapan dan praktik yang tidak transparan menyebabkan perilaku
yang tidak etis dan hilangnya integritas pasar.
Berdasarkan pengungkapan pelaporan
keuangan perusahaan sebelum dan setelah penerapan IFRS diatas, hal yang paling
penting yaitu diharapkan manfaat dari program konvergensi IFRS, dimana akan
mengurangi hambatan-hambatan investasi, meningkatkan transparansi perusahaan,
mengurangi biaya yang terkait dengan penyusunan laporan keuangan, dan
mengurangi cost of capital.
D.
Pengungkapan Laporan Keuangan Terbaik di Indonesia
Tahun 2014 (Diselenggarakan pada 22 September 2015)
1.
Laporan Keuangan
Laporan keuangan merupakan suatu
gambaran kondisi keuangan perusahaan. Penilaian kondisi keuangan perusahaan
dapat dilakukan dengan melakukan analisis terhadap laporan keuangan yang telah
diterapkan oleh perusahaan sehingga diperoleh informasi yang berguna bagi pihak
intern dan pihak ekstern perusahaan dalam rangka pengambilan keputusan. Para
pemegang saham yang merupakan pihak ekstern mengandalkan laporan keuangan
perusahaan untuk mengetahui perkembangan usaha dan mengevaluasi kinerja
keuangan yang berhasil dicapai oleh perusahaan tempat mereka menginvestasikan
sahamnya. Sedangkan pihak intern perusahaan, yaitu pimpinan perusahaan /
manajer, menggunakan laporan keuangan untuk mengetahui posisi keuangan
perusahaannya pada periode yang lalu sehingga dapat menyusun rencana yang lebih
baik dan menentukan kebijaksanaan – kebijaksanaan yang lebih tepat.
Pentingnya laporan keuangan dimana
memberikan informasi sehubungan dengan posisi keuangan dan hasil – hasil yang
telah dicapai oleh perusahaan yang bersangkutan, dapat lebih berarti bagi pihak
– pihak yang berkepentingan apabila laporan keuangan diperbandingkan untuk dua
periode atau lebih dan dilakukan analisis lebih lanjut sehingga dapat diperoleh
data yang lebih jelas dalam mendukung keputusan yang akan diambil. Selain itu,
dengan menganalisa laporan keuangan suatu perusahaan, akan diperoleh semua
jawaban yang berhubungan dengan masalah posisi keuangan dan hasil – hasil yang
dicapai oleh perusahaan yang bersangkutan.
Tujuan utama laporan keuangan dibuat dan disajikan, ada
2, yaitu:
1. Untuk
memberikan informasi tentang posisi dan hasil kinerja keuangan perusahaan yang
bermanfaat bagi pihak-pihak yang berkepentingan terhadap perusahaan (investor,
kreditur, dan pemerintah) dalam rangka membuat keputusan-keputusan bisnis., dan
2. Untuk
menunjukkan pertanggung-jawaban manajemen atas penggunaan sumber-sumber daya
yang dipercayakan kepada mereka. Sebuah laporan keuangan dikatakan baik dan
memenuhi persyaratan bila disusun sedemikian rupa sehingga kedua tujuan
tersebut bisa dicapai.
Ø Annual
Report Award (ARA) Tahun 2014 (Diselenggarakan pada tanggal
22 September 2015)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
mengumumkan penghargaan kepada perusahaan dengan laporan keuangan terbaik dalam
ajang tahunan Annual Report Award (ARA) 2014 pada tanggal 22
September 2015 bertempat di Hotel Ritz Carlton Pacific
Place, Jakarta.
ARA 2014 merupakan penyelenggaraan
yang ke-14, dengan mengangkat tema “Akuntabilitas dan Transparansi Informasi
untuk Memenangkan Persaingan Bisnis dalam Era Integrasi Ekonomi ASEAN”. Sejalan
dengan tema ini, kualitas keterbukaan informasi dalam laporan tahunan
diharapkan dapat terus meningkat untuk dapat menunjang pencapaian pertumbuhan
ekonomi yang berkelanjutan. Dengan perbaikan dalam transparansi informasi, yang
merupakan salah satu pilar GCG diyakini akan meningkatkan kesadaran perusahaan
untuk menerapkan pengelolaan perusahaan dengan baik serta meningkatkan kesiapan
perusahaan di Indonesia untuk bersaing, tidak hanya di lingkup nasional, tetapi
juga di kawasan regional dan bahkan secara global.
Sebagaimana yang selama ini telah
dilakukan, ARA terselenggara atas kerjasama 7 (tujuh) instansi penyelenggara,
yaitu Otoritas Jasa Keuangan, Kementerian BUMN, Bank Indonesia, Direktorat
Jenderal Pajak, Komite Nasional Kebijakan Governance, PT. Bursa Efek Indonesia,
dan Ikatan Akuntan Indonesia.
Ø Kriteria
Penilaian Laporan Keuangan Terbaik diantaranya meliputi:
Peserta ARA 2014 berjumlah 294 peserta
yang terdiri dari 274 perusahaan, 17 Dana Pensiun dan 3 Bank Perkreditan
Rakyat. Jumlah peserta meningkat 13% dibandingkan peserta tahun lalu yaitu 261
perusahaan. Apabila dilihat perkembangan peserta sejak pertama kali ARA
diselenggarakan tahun 2002 hingga saat ini, maka mengalami peningkatan sampai
dengan 227%. Peserta ARA 2014 ini terbagi dalam 11 Kategori yaitu:
1) BUMN Non
Keuangan Non Listed
2) BUMN Non
Keuangan Listed
3) BUMN
Keuangan Non Listed
4) BUMN
Keuangan Listed
5) Private Non
Keuangan Non Listed
6) Private Non
Keuangan Listed
7) Private
Keuangan Non Listed
8) Private
Keuangan Listed
9) BUMD Non
Listed
10) BUMD Listed
11) Dana Pensiun
Penilaian ARA 2014 terdiri dari 8
kriteria penilaian kualitas informasi dalam laporan tahunan, khususnya
menyangkut aspek transparansi dan GCG dengan bobot masing-masing sebagai
berikut :
1) Umum : 2%
2) Ikhtisar
Data Keuangan Penting : 5%
3) Laporan
Dewan Komisaris dan Direksi : 3%
4) Profil Perusahaan
: 8%
5) Analisa dan
pembahasan manajemen atas kinerja perusahaan : 22%
6) Good
Corporate Governance : 35%
7) Informasi
keuangan : 20%
8) Lain-lain :
+/- 5%
A. Praktik Good
Corporate Governance yang melebihi kriteria
B. Praktik Bad
Corporate Governance yang tidak diatur dalam kriteria
Kriteria penilaian ARA direview setiap
tahun dan disesuaikan dengan perkembangan terkini dari praktik GCG. Sehingga,
diharapkan praktik corporate governance di Indonesia akan
terus meningkat sejalan dengan dinamika perkembangan standar dan praktik GCG.
Pada ARA 2014 ini, sejumlah perubahan dilakukan untuk menyelaraskan kriteria
penilaian dengan peraturan Otoritas Jasa Keuangan terkait dengan peraturan
tentang tata kelola dan kriteriaASEAN corporate governance scorecard yang
dilaksanakan dalam kerangka Asean Capital Market Forum (ACMF) sebagai bagian
dari proses pelaksanaan program ASEAN economic community yang
dilaksanakan pada tahun 2015. Beberapa kriteria baru antara lain pengungkapan
mengenai keberagaman komposisi dewan komisaris dan direksi dan pengungkapan
nama dan persentase kepemilikan 20 pemegang saham terbesar.
Proses penjurian dilakukan melalui tahapan penilaian
atas Laporan Tahunan dari seluruh peserta yang dilakukan dengan beberapa
tahapan cek dan ricek. Selanjutnya, dari hasil penilaian tersebut Dewan Juri
menentukan nominasi pemenang dari setiap kategori untuk masuk tahap wawancara.
Berdasarkan tahap-tahap penilaian tersebut pemenang ARA 2014 ditetapkan.
Kriteria
Annual Report Award
KRITERIA
|
PENJELASAN
|
Umum
A. Laporan tahunan
disajikan dalam bahasa Indonesia yang baik dan benar dianjurkan menyajikan
juga dalam bahasa Inggris.
B. Laporan
tahunan dicetak dengan kualitas yang baik dengan menggunakan jenis dan ukuran
huruf yang mudah dibaca.
C. Laporan tahunan
mencantumkan identitas perusahaan dengan jelas.
D. Laporan tahunan
ditampilkan di website perusahaan.
|
Nama perusahaan dan tahunan annual report dapat
ditampilkan di :
Mencakup laporan tahunan terkini dan paling kurang 4
tahun terakhir.
|
Iktisar Data Keuangan Penting :
A. Informasi hasil usaha perusahaan
dalam bentuk perbandingan selama 3 tahun buku atau sejak memulai usahanya
jika perusahaan tersebut menjalankan kegiatan usahanya selama kurang dari 3
tahun.
B. Informasi posisi keuangan
perusahaan dalam bentuk perbandingan selama 3 (tiga) tahun buku atau sejak
memulai usahanya jika perusahaan tersebut menjalankan kegiatan usahanya
selama kurang dari 3 (tiga) tahun.
|
Informasi membuat antara lain :
B. Distribusikan kepada kepetingan non pengendalian
3. Total laba (rugi) dan penghasilan komprehensif lain:
A.Distribusikan kepada pemilik entitas induk. B.Distribusikan kepada kepentingan non pengendali
4. Laba (rugi) persaham.
Catatan : Apabila perusahaan tidak memiliki
entitas anak, perusahaan menyajikan laba (rugi) serta laba (rugi) dan
penghasilan komprehensif lain secara total.
Informasi memuat antara lain ;
|
SUMBER:
Icih, 2014. “Analisis Kualitas
Informasi Akuntansi Sebelum dan Sesudah Adopsi Penuh IFRS”. STIE
Sutaatmadja Subang. Proceedings SNEB 2014
Heri Sukendar, W. Konvergensi
Standar Laporan Keuangan Ke Standar Pelaporan Keuangan Internasional-Journal
the winner, Vol.10 No.1, Maret 2009:10-21. Universitas Bina Nusantara.
Maiyarni, reka. 2014. PENGARUH
PENERAPAN INTERNATIONAL FINANCIAL REPORTING STANDARDS (IFRS)
TERHADAP NILAI PERUSAHAAN .Vol. 3 No.1, 2014
Murnia Ana Sulfia Situmorang. “Transisi
Menuju IFRS dan Dampaknya Terhadap Laporan Keuangan”. Universitas
Diponegoro.
Nur Cahyonowati & Dwi Ratmono, 2012. “Adopsi IFRS dan Relevansi Nilai Informasi Akuntansi” Universitas
Diponegoro. JURNAL AKUNTANSI DAN KEUANGAN, VOL. 14, NO. 2, NOVEMBER
2012: 105-115. 2014
Ni Kadek Intan Nuariyanti, Ni Made Adi Erawati. “ANALISIS KOMPARATIF KINERJA PERUSAHAAN SEBELUM DAN SESUDAH KONVERSI KE
IFRS”. Universitas Udayana. E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana
6.2 (2014):274-286. ISSN: 2302-8556.
Natalia Titiek Wiyani, S.Pd. “Standarisasi,
Harmonisasi dan Konvergensi IFRS (International Finance Reporting Standar
and Practices)”.
Wahyu Hidayat.”Analisis Perbandingan
Kinerja Keuangan Sebelum dan Sesudah Implementasi PSAK Berbasis IFRS.
Website resmi BEI : www.idx.co.id
Website Resmi OJK: www.ojk.go.id
Tulisan ini untuk memenuhi Tugas Softskill Mata
Kuliah Akuntansi Internasional
Nama : F. Azhariana
Dosen : Jessica Barus, SE, MMSI.
Universitas Gunadarma
Tidak ada komentar:
Posting Komentar