Rabu, 04 Mei 2016

JUDUL 2 MANAJEMEN RESIKO KEUANGAN


A.    Pengertian Risiko Keuangan
Risiko keuangan (financial risk) adalah sejauh mana perusahaan bergantung pada pembiayaan external (termasuk pasar modal dan bank) untuk mendukung operasi yang sedang berlangsung. Risiko keuangan tercermin dalam faktor-faktor seperti leverage neraca, transaksi off-balance sheet, kewajiban kontrak, jatuh tempo pembayaran utang, likuiditas, dan hal lainnya yang mengurangi fleksibilitas keuangan. Perusahaan yang mengandalkan pada pihak eksternal untuk pembiayaan berisiko lebih besar daripada yang menggunakan dana sendiri yang dihasilkan secara internal.

B.     Tujuan Manajemen Risiko Keuangan
Tujuan utama manajemen resiko keuangan adalah untuk meminimalkan potensi kerugian yang timbul dari perubahan tak terduga dalam harga mata uang, kredit, komoditas dan equitas. Resiko volatilitas harga yang dihadapi ini dikenal sebagai resiko pasar. Resiko pasar terdapat dalam berbagai bentuk. Meskipun fokus terhadap volatilitas harga atau tingkat, akuntan manajemen perlu mempertimbangkan resiko lainnya seperti :
1.      Resiko liquiditas timbul karena tidak semua produk manajemen resiko keuangan dapat diperdagangkan secara bebas.
2.      Diskontinuitas pasar mengacu pada resiko bahwa pasar tidak selalu menimbulkan perubahan harga secara bertahap.
3.      Resiko kredit merupakan kemungkinan bahwa pihak lawan dalam kontrak manajemen resikotidak dapat memenuhi kewajibannya.
4.      Resiko regulasi adalah risiko yang timbul karena pihak otoritas publik melarang penggunaan suatu produk keuangan untuk tujuan tertentu.
5.      Resiko pajak merupakan resiko bahwa transaksi lindung nilai tertentu tidak dapat memperoleh perlakuan pajak yang diinginkan.
6.      Resiko akuntansi adalah peluang bahwa suatu transaksi lindung nilai tidak dapat dicatat sebagai bagian dari transaksi yang hendak dilindungi nilai.

Pertumbuhan jasa manajemen resiko yang cepat menunjukan bahwa manajemen dapat meningkatkan nilai perusahaan dengan mengendalikan resiko keuangan. Jika perusahaan menyamai nilai kini arus kas masa depannya, manajemen potensi resiko yang aktif dapat dibenarkan dalam beberapa alasan. Laba yang stabil mengurangi kemungkinan resiko gagal bayar dan kebangkrutan atau resiko bahwa laba mungkin tidak dapat menutupi layanan jasa utang kontraktual.

C.    Peranan Akuntansi
Akuntansi manajemen memainkan peran yang penting dalam proses risiko manajemen. Mereka membantu dalam mengidentifikasikan eksposur pasar, mengkuantifikasi keseimbangan yang terkait dengan strategi respons risiko alternative, mengukur potensi yang dihadapi perusahaan terhadap risiko tertentu, mencatat produk lindung nilai tertentu dan mengevaluasi program lindung nilai.
Kerangka dasar yang bermanfaat untuk mengidentifikasi berbagai jenis risiko market berpotensi dapat disebut sebagai pemetaan risiko. Kerangka ini diawali dengan pengamatan atas hubungan berbagai risiko pasar terhadap pemicu nilai suatu perusahaan dan pesaingnya. Pemicu nilai mengacu pada kondisi keuangan dan pos-pos kinerja operasi keuangan utama yang mempengaruhi nilai suatu perusahaan. Risiko pasar mencakup risiko kurs valuta asing dan suku bunga, serta risiko harga komoditas dan ekuitas. Mata uang Negara sumber pembelian mengalami penurunan nilai relative terhadap mata uang Negara domnestik, maka perubahan ini dapat menyebabkan pesaing domestic mampu menjual dengan harga yang lebih rendah, ini disebut sebagai risiko kompetitif mata uang yang dihadapi. Akuntan manajemen harus memasukkan suatu fungsi demikian probabilitas yang terkait dengan serangkaian hasil keluaran masing-masing pemicu nilai. Peran lain yang dimainkan oleh para akuntan dalam proses manajemen resiko meliputi proses kuantifikasi penyeimbangan yang berkaitan dengan alternative strategi respon risiko. Risiko kurs valuta asing adalah salah satu bentuk risiko yang paling umum dan akan dihadapi oleh perusahaan multinasional. Di dalam dunia kurs mengambang, manajemen risiko mencakup:
1.      antisipasi pergerakan kurs,
2.      pengukuran risiko kurs valuta asing yang dihadapi perusahaan,
3.      perancangan strategi perlindungan yang memadai, dan
4.      pembuatan pengendalian manajemen risiko internal.
Manajer keuangan harus memiliki informasi mengenai kemungkinan arah, waktu, dan magnitude perubahan kurs dan dapat menyusun ukuran-ukuran defensive memadai dengan lebih efisien dan efektif.

D.    Potensi Risiko Transaksi
            Potensi terhadap risiko valas timbul apabila perubahan kurs valas juga mengubah nilai aktiva bersih, laba, dan arus kas suatu perusahaan. Pengukuran akuntansi tradisional terhadap potensi risiko valas ini berpusat pada dua jenis potensi risiko: translasi dan transaksi.
Potensi risiko translasi mengukur pengaruh perubahan kurs valas terhadap nilai ekuivalen mata uang domestik atas aktiva dan kewajiban dalam mata uang asing yang dimiliki oleh perusahaan. Karena jumlah dalam mata uang asing umumnya ditranslasikan ke dalam nilai ekuivalen mata uang domestik untuk tujuan pengawasan manajemen atau pelaporan keuangan eksternal, pengaruh translasi itu menimbulkan dampak langsung terhadap laba yang diinginkan. Kelebihan antara aktiva terpapar resiko dengan kewajiban terpapar (yaitu pos-pos dalam mata uang asing yang ditranslasikan berdasarkan kurs kini) menyebabkan timbulnya posisi aktiva terpapar bersih. Posisi ini sering disebut potensi risiko positif. Devaluasi mata uang asing relatif terhadap mata uang pelaporan menimbulkan kerugian translasi. Revaluasi mata uang asing menghasilkan keuntungan translasi. Sebaliknya, jika perusahaan memiliki posisi kewajiban terpapar bersih atau potensi risiko negatif apabila kewajiban terpapar melebihi aktiva terpapar. Dalam kasus ini, devaluasi mata uang asing menyebabkan timbulnya keuntungan translasi. Revalusi mata uang asing menyebabkan kerugian translasi.
Strategi Perlindungan Sekali potensi risiko kurs yang dihadapi dapat diidentifikasikan, langkah berikutnya adalah merancang strategi lindung nilai untuk meminimalkan atau menghilangkan potensi risiko tersebut.
Strategi ini mencakup :
a.       Lindung Nilai Neraca.
Dapat mengurangi potensi risiko yang dihadapi perusahaan dengan menyesuaikan tingkatan dan nilai denominasi moneter aktiva dan kewajiban perusahaan yang terpapar. Metode lindung nilai potensi risiko perusahaan positif lainnya dalam sebuah anak perusahaan yang berlokasi di negara yang rentan terhdap devaluasi meliputi :
1.   Mempertahankan saldo kas dalam mata uang lokal sebesar tingkat minimum yang diperlukan untuk mendukung operasi yang berjalan.
2.   Mengembalikan laba yang di atas jumlah yang diperlukan untuk ekspansi modal kepada induk perusahaan.
3.  Mempercepat (memastikan-leading) penerimaan dan piutang dagang yang beredar dalam mata uang lokal.
4.      Menunda (memperlambat-lagging) pembayaran utang dalam mata uang lokal.
5.      Mempercepat pembayaran utang dalam mata uang asing.
6.    Menginvestasikan kelebihan utang tunai ke dalam persediaan dan aktiva lainnya dalam mata uang lokal yang tidak terlalu terpengaruh oleh kerugian devaluasi.
7.      Berinvestasi dalam aktiva di luar negeri dengan mata uang yang kuat.

b.      Lindung Nilai Operasional
Lindung Nilai Operasional Bentuk perlindungan risiko ini berfokus pada variabel variabel yang mempengaruhi pendapat dan beban dalam mata uang asing. Pengendalian biaya yang lebih ketat memungkinkan margin keselamatan yang lebih besar terhadap potensi kerugian mata uang.
c.       Lindung Nilai Struktural
Lindung Nilai Struktural Lindung nilai ini mencakup relokasi tempat manufaktur untuk mengurangi potensi risiko yang dihadapi perusahaan atau mengubah negara yang menjadi sumber bahan mentah atau komponen manufaktur.
d.      Lindung Nilai Kontraktual
Lindung Nilai Kontraktual, Berbagai instrumen lindung nilai kontraktual telah dikembangkan untuk memberikan fleksibilitas yang lebih besar kepada para manajer dalam mengelola potensi risiko valuta asing yang dihadapi.
Kebanyakan instrumen keuangan ini adalah derivatif , dan bukan merupakan instrumen dasar. Instrumen keuangan dasar, seperti perjanjian pembelian kembali (piutang), obligasi, dan modal saham, memenuhi definisi akuntansi konvensional untuk aktiva, kewajiban, dan ekuitas pemilik. Instrumen derivatif merupakan perjanjian kontraktual yang memberikan hak atau kewajiban khusus dan memperoleh nilainya dan instrumen keuangan atau komoditas lainnya.Banyak di antaranya didasarkan pada peristiwa yang bersifat kontijensi.
Akuntansi untuk Produk Lindung Nilai Merupakan kontrak atau instrumen keuangan yang memungkinkan penggunaanya untuk meminimalkan, menghilangkan, atau paling tidak mengalihkan risiko pasar pada pundak pihak lain. Produk ini mencakup antara lain kontrak forward, future, swap, opsi, dan gabungan dari ketiganya. Untuk memahami pentingnya akuntansi lindung nilai, dicontohkan beberapa praktik akuntansi lindung nilai yang dasar. Komponen dasar laporan keuangan (tanpa pajak).
E.     Lindung Nilai Aset dan Kewajiban yang Diakui atau Kesepakatan Perusahaan yang Tidak Diakui
Keuntungan atas kontrak forward secara efektif telah mengimbangi devaliasi nilai mata uang. Perkiraan margin kotor dan laba operasi dapat dibuat. Diskonkontrak forward merupakan biaya atas lindung nilai risiko valas.
Perlakuan akuntansi yang sama dapat terjadi jika ekportir melakukan perjanjian penjualan untuk mengirimkan barang dan menerima pembayaran dari importer dan untuk mengirimkan barang segera dan menunggu beberapa saat untuk menerima pembayaran. Jenis kontrak wajib ini dikenal sebagai komitmen mata uang asing.
Selain itu, dapat juga terjadi dalam bentuk erkiraan akan dilakukan penjualan ekspor. Harapan ini bukanlah hasil dari transaksi masa lalu ataupun juga hasil dari komitmen penjualan perusahaan. Ini merupakan bentuk arus kas masa depan yang tidak pasti (antisipasi transaksi). Dengan demikian, keuntungan atau kerugian atas ontrak forward untuk melakukan lindung nilai terhadap perkiraan penerimaan pada awalnya akan dicatat dalam ekuitas sebagia bagian dari laba komprehensif. Jumlah ini akan direklasifikasikan menjadi laba kini di dalam periode saat penjualan ekspor benar-benar dilakukan.

F.     Lindung Nilai Investasi Bersih dalam Operasional Asing
Ketika sebuah anak perusahaan luar negeri memiliki posisi aktiva bersih terpapar hendak dikonsolidasikan dengan induk perusahaan, maka akan timbul kerugian translasi jika nilai uang asing mengalami penurunan reatif terhadap mata uang induk perusahaan. Kerugian translasi juga terjadi jika anak perusahaan luar negeri memiliki kewajiban bersih terpapar dan mata uanga asing miningkat relative terhadap mata uang induk perusahaan. Salah satu cara untuk meminimalkan kerugian ini adalah dengan membeli kontrak forward. Strategi ini berarti menggunakan keuntungan transaksi yang direalisasikan dari kontrak forward untuk mengimbangi kerugian translasi

G.    Berspekulasi Dalam Mata Uang Asing
Peluang untuk meningkatkan laba dilaporkan dengan menggunakan kontrak forward dan opsi dalam pasar valas. Kontrak forward yang dibeli untuk spekulasi pada awalnya dicatat sebesar kurs forward. (Kurs forward merupakan indikator kurs spot yang terbaik yang berlaku jika kontrak telah jatuh tempo). Keuntungan atau kerugian translasi yang diakui sebelum penyelesaian bergantung pada antara kurs forward awal dan kurs yang tersedia untuk periode kontrak yang tersisa.
Kesulitan dalam pengukuran nilai wajar dan perubahan dalam nilai instrumen lindung nilai terjadi apabila derivatif keuangan tidak diperdagangkan secara aktif. Sebagi contoh, pengukuran keuntungan atau kerugian yang berkaitan dengan kontrak opsi akan bergantung pada apakah opsi tersebut diperdagangkan pada suatu bursa efek utama atau di luar bursa utama. Penilaian opsi dapat dengan mudah dilakukan jika opsi dicatat pada sebuah bursa efek utama. Penilaian akan lebih sulit dilakukan jika opsi diperdagangkan melaui perntara (over-the –counter). Disini pada umumnya akan digunakan rumus penentuan harga secara matematis. Model penentuan harga opsi yang disebut model Black-Scholes dapat digunakan untuk menentukan nilai opsi pada suatu waktu.

H.    Pengungkapan
Melakukan analisis atas pengaruh potensial kontrak derivatif terhadap kinerja yang dilaporkan dan terhadap karakteristik risiko suatu perusahaan merupakan hal sukar dilakukan. Pengungkapan yang diwajibkan oleh FAS 133 dan IAS 39 sedikit banyak telah menyelesaikan masalah ini. Pengungkapan itu antara lain:
1.      Tujuan dan strategi manajemen resiko untuk melakukan transaksi lindung nilai
2.       Deskripsi pos-pos yang dilindung nilai
3.      Identifikasi resiko pasar dari pos-pos yang dilindung nilai
4.      Deskripsi mengenai instrumen lindung nilai
5.      Jumlah yang tidak dimasukan dalam penilaian efektivitas lindung nilai
6. Justifikasi awal bahwa hubungan lindung nilai tersebut akan sangat efektif untuk meminimalkan resiko pasar
7.   Penilaian berjalan mengenai efektifitas lindung nilai aktual dari seluruh derivatif yang digunakan selama periode berjalan

I.       Poin-Poin Pengendalian Keuangan
Sistem evaluasi kinerja terbukti bermanfaat dalam berbagai sektor. Sektor ini mencakup tetapi tidak terbatas pada bagian treasuri perusahaan, pembelian dan anak perusahaan luar negeri. Kontrol terhadap bagian treasuri perusahaan mencakup pengukuran kinerja seluruh program manajemen risiko nilai tukar, mengidentifikasikan lindung nilai yang digunakan dan pelaporan hasil lindung nilai. Sistem evaluasi tersebut juga mencakup dokumentasi atas bagaimana dan sejauh apa bagian tresury perusahaan membantu unit usaha lainnya dalam organisasi itu.

J.      Tolok Ukur yang Sesuai
Objek dari manajemen resiko adalah untuk mencapai keseimbangan antara pengurangan resiko dan biaya. Dengan demikian standar yang tepat yang digunakan untuk menilai kinerja aktual merupakan bagian yang diperlukan dalam setiap sistem penilaian kinerja. Acuan ini perlu diperjelas dibagian awal sebelum pembuatan program perlindungan dan harus didasarkan pada konsep biaya kesempatan.

K.    Sistem Pelaporan
Sistem pelaporan resiko keuangan harus dapat merekonsiliasikan sistem pelaporan internal dan eksternal. Kegiatan manajemen resiko memiliki orientasi kedepan. Namun pada akhirnya mereka harus merekonsiliasikan dengan pengukuran potensi resiko dan akun-akun keuangan untuk keperluan pelaporan eksternal.

Sumber:
Choi D.S. Frederick & Meek K. Gary. 2005. Akuntansi Internasional, Edisi 5 Buku 1. Jakarta: Salemba Empat
Frederick D.S. dan Meek, Gary K. 2010. International Accounting. Buku-2. Jakarta:Salemba Empat.

Tulisan ini untuk memenuhi Tugas Softskill Mata Kuliah Akuntansi Internasional
Nama   : F. Azhariana
Nama   : M. Rahmawati
Dosen  : Jessica Barus, SE, MMSI.
Universitas Gunadarma


JUDUL 1 STANDAR AUDIT DAN AKUNTANSI GLOBAL


HARMONISASI AKUNTANSI INTERNASIONAL

A.    Pendahuluan
“Harmonisasi” merupakan proses untuk meningkatkan kompatibilitas (kesesuaian) praktik akuntansi dengan menentukan batasan-batasan seberapa besar praktik-pratik tersebut dapat beragam. Standar harmonisasi ini bebas dari konflik logika dan dapat meningkatkan komparabilitas (daya banding) informasi keuangan yang berasal dari berbagai negara.
Upaya untuk melakukan harmonisasi standar akuntansi telah dimulai jauh sebelum pembentukan Komite Standar Akuntansi Internasional (International Accounting Standards Committee- IASC) pada tahun 1973. Upaya harmonisasi meningkat selama tahun 1990-an. Harmonisasi akuntansi internasional saat ini merupakan salah satu isu terpenting yang dihadapi oleh pembuat standar akuntansi, badan pengatur pasar modal, bursa efek, dan mereka yang menyusun atau menggunakan laporan keuangan.
Istilah harmonisasi dan standardisasi seolah-olah keduanya memiliki arti yang sama. Namun berkebalikan dengan harmonisasi, secara umum standardisasi berarti penetapan sekelompok aturan yang kaku dan sempit bahkan mungkin penerapan satu standar atau aturan tunggal dalam segala situasi. Standardisasi tidak mengaomodasi perbedaan-perbedaan antarnegara, dan oleh karenanya lebih sukar untuk diimplementasikan secara internasional. Harmonisasi jauh lebih fleksibel dan terbuka; tidak menggunakan pendekatan sat ukuran untuk semua, tetapi mengakomodasi beberapaperbedaan dan telah mengalami kemajuan yang besar secara internasional dalam tahun-tahun terakhir.
Harmonisasi akuntansi mencangkup harmonisasi (1) standar akuntansi (yang berkaitan dengan pengukuran dan pengungkapan); (2) pengungkapan yang dibuat oleh perusahaan-perusahaan publik terkait dengan penawaran surat berharga dan pencatatan pada bursa efek; dan (3) standar audit.
B.     SURVEI HARMONISASI INTERNASIONAL
Keuntungan Harmonisasi Internasional
Para pendukung harmonisasi internasional mengatakan bahwa harmonisasi (bahkan standardisasi) memiliki banyak keuntungan. Sir Bryan Carsberg, mantan Sekretaris Jendral IASC, menulis berikut ini pada bulan September 2000 :
Pendekatan yang hati-hati untuk menganalisis keinginan akan harmonisasi internasional memperlihatkan bahwa biaya dan manfaat yang diperoleh berbeda-beda dari satu kasus ke kasus yang lain. mereka yang menggunakan bahasa inggris sebagai bahasa ibu mungkin merasa beruntung bahwa Inggris menjadi bahasa kedua yang sangat banyak digunakan diseluruh dunia. Namun demikian, meskipun dapat dilakukan, kita tidak dapat memperoleh kesepakatan bahwa Inggris atau bahasa umum lainnya harus digunakan untuk menggantikan 6.800 bahasa lebih yang sekarang ini di gunakan di dunia. Kita mengakui bahwa bahasa merupakan wahana budaya yang berbeda akan menyebabkan kerugian yang sangat besar dalam bidang sastra dan ekspresi budaya lainya.
Sebuah tulisan terbaru juga mendukung adanya suatu “GAAP global” yang terhamonisasi. Beberapa manfaat yang disebutkan antara lain:
1.      Pasar modal menjadi global dan modal investasi dapat bergerak diseluruh dunia tanpa hambatan berarti. Standar pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten di seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi modal.
2.      Investor dapat membuat keputusan investasi yang lebih baik, portofolio akan lebih beragam dan resiko keuangan berkurang.
3.      Perusahaan-perusahaan dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan strategi dalam bidang merger dan akuisisi.
4.      Gagasan terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan standar dapat disebarkan dalam mengembangkan standar global yang kualitas tertinggi.

a.      Kritik atas Standar Internasional
Pada awal tahun 1971 (sebelum pembentukan IASC), beberapa pihak menyatakan bahwa penentuan standar internasional merupakan solusi yang terlalu sederhana atas masalah yang rumit. Dinyatakan pula bahwa akuntansi sebagai ilmu social telah memiliki fleksibilitas yang terbangun dengan sendiri didalamnya dan kemampuan untuk menyesuaikan diri dengan situasi yang sangat berbedamerupakan salah satu nilai terpenting yang dimilikinya. Pada saat Standar Internasional diragukan dapat menjadi fleksible untuk mengatasi perbedaan-perbedaan dalam latar belakang, tradisi, dan lingkungan ekonomi nasional, maka beberapa orang berpendapat bahwa hal ini akan menjadi sebuah tantangan yang secara politik tidak dapat diterima terhadap kedaulatan nasional.

b.      Rekonsiliasi dan Pengakuan Bersama
Dua pendekatan lain yang diajukan sebagai solusi yang meungkin digunakan untuk mengatasi permasalahan yang terkait dengan isi laporan keuangan lintas batas :
1.      Rekonsiliasi
2.      Pengakuan bersama (yang juga disebut sebagai “imbal balik”/ resirositas).
Melalui rekonsiliasi, perusahaan asing dapat menyusun laporan keuangan menggunakan standar akuntansi Negara asal, tetapi harus menyediakan rekonsiliasi antara ukuran-ukuran akuntansi yang penting (seperti laba bersih dan ekuitas pemegang saham) dinegara asal dan dinegara dimana laporan keuangan dilaporkan. Sebgai contoh, komisi pasar modal AS (SEC) memperbolehkan perusahaan asing yang terdaftar untuk menggunakan prinsip-prinsip akuntansi selain GAAP AS sebagai dasar laporan keuangan yang disampaikan namun demikian, SEC juga mewajibkan pengungkapan rekonsiliasi.
Rekonsiliasi berbiaya lebih rendah bila dibandingkan dengan penyusunan laporan keuangan lengkap berdasarkan prinsip akuntansi yang berbeda. Namun demikian rekonsiliasi hanya menyajikan ringkasan, dan bukan gambaran perusahaan.
c.       Evaluasi
Pertentangan mengenai harmonisasi atau konvergensi memang tidak dapat sepenuhnya diselesaikan. Opini – opini yang menantang harmonisasi memiliki manfaat tersediri. Namun, bukti – bukti terbaru menunjukkan bahwa tujuan harmonisasi akuntansi internasional mengenai akuntansi, pengungkapan, dan audit telah diterima secara luas sehingga kecenderungan konvergensi internasional akan terus berlanjut atau bahkan meningkat. Jumlah Negara yang menggunakan IFRS bertambah dan kemajuan dalam proses harmonisasi pengungkapan dan audit dinilai mengesankan.
Hal terakhir, perbedaan – perbedaan di setiap Negara mengenai factor pokok yang menyebabkan adanya variasi dalam praktik akuntansi, pengungkapan, dan audit makin berkurang seiring dengan makin meratnya pasar modal dan pasar barang diseluruh dunia.
d.      Penerapan Standar Internasional
Standar akuntansi internasional digunakan sebagai hasil dari :
1.      Perjanjian internasional atau politis
2.      Kepatuhan secara sukarela (atau yang didorong secara professional)
3.      Keputusan oleh badan pembuat standar akuntansi internasional.

C.    Beberapa Peristiwa penting Dalam Sejarah Penentuan Standar Akuntansi Internasional
1959
Jacob  Kraayenhof, mitra pendiri sebuah firma akuntan independen Eropa yang utama,  mendorong agar usaha pembuatan standar akuntansi internasional dimulai.
1961
Group  d’Etudes, yang terdiri dari akuntan professional yang berpraktik, didirikan  di Eropa untuk memberikan nasihat kepada pihak berwenang Uni Eropa dalam  masalah-masalah yang menyangkut akuntansi.
1966
Kelompok  Studi Internasional Akuntan didirikan oleh institute professional di Kanada,  Inggris, dan Amerika Serikat.
1973
Komite  Standar Akuntansi Internasional (Internasional Accounting Standard  Committee-IASC) didirikan.
1976
Organisasi  untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (Organization for Economic  Coorporation and Development-OECD) mengeluarkan Deklarasi Investasi dalam  Perusahaan Multinasional yang berisi panduan untuk “Pengungkapan Informasi”.
1977
a.       Federasi Internasional Akuntan  (International Federation of Accounting-IFAC) didirikan.
b.      Kelompok Para Ahli yang ditunjuk  oleh Dewan Ekonomi dan Sosial Perserikatan Bangsa-bangsa mengeluarkan laporan  yang terdiri dari empat bagian mengenai Standar Internasional Akuntansi dan  Pelaporan bagi Perusahaan Transnasional.
1978
Komisi  Masyarakat ropa mengeluarkan Direktif Keempat sebagai langkah pertama menuju  harmonisasi akuntansi Eropa.
1981
IASC  mendirikan kelompok konsultatif yang terdiri dari organisasi nonanggota untuk  memperluas masukan-masukan dalam pembuatan standar internasional.
1984
Bursa  Efek London menyatakan bahwa pihaknya berharap agar perusahaan-perusahaan  yang mencatatkan sahamnya tetapi tidak didirikan di Inggris atau Irlandia  menyesuaikan dengan standar akuntansi internasional.
1987
Organisasi  Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO) menyatakan dalam konferensi  tahunannya untuk mendorong penggunaan standar yang umum dalam praktik  akuntansi dan audit.
1989
IASC  mengeluarkan Draf Eksposure 32 mengenai perbandingan laporan keuangan.  Kerangka Dasar untuk Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan diterbitkan  aoleh IASC.
1995
a.      Dewan IASC dan Komisi Teknis IOSCO  menyetujui suatu rencana kerja yang penyelesaiannya kemudian berhasil  mengeluarkan IAS yang membentuk satu kelompok inti standar yang komprehensif.  Keberhasilan dalam penyelesaian standar-standar ini menmungkinkan Komisi  Teknis IOSCO untuk merekomendasikan pengesahan IAS dalam pengumpulan Modal  lintas batas dan keperluan pencatatan saham di seluruh pasar global.
b.      Komisi Eropa mengadopsi sebuah  pendekatan daru dalam harmonisasi akuntansi yang akan memungkinkan penggunaan  IAS oleh perusahaan-perusahaan yang melakukan pencatatan saham dalam pasar  modal internasional.
1996
Komisi  Pasar Modal AS (SEC) mengumumkan bahwa pihaknya ”….mendukung tujuan IASC  untuk mengembangkan, secepat mungkin, standar akuntansi yang dapat digunakan  untuk menyusun laporan keuangan yang dapat digunakan dalam penawaran surat  berharga lintas batas.
1998
IOSCO  menerbitkan laporan “Standar Pengungkapan Internasional untuk Penawaran  Lintas Batas dan Pencatatan Saham Perdana bagi Emiten Asing”.
1999
Forum  Internasional untuk Pengembangan Akuntansi (International Forum on  Accountancy Development-IFDA) bertemu untuk pertama kalinya pada bulan Juni.
2000
IOSCO  menerima, secara keseluruhan, seluruh 40 standar inti yang disusun oleh IASC  sebagai jawaban atas daftar keinginan IOSCO tahun 1993.
2001
a.      Komisi Eropa mengusulkan sebuah  aturan yang akan mewajibkan seluruh perusahaan EU yang tercatat  sahamnya  pada suatu pasar yang diregulasi untuk menyusun akun-akun  konsolidasi sesuai dengan IAS selambatnya tahun 2005.
b.      Badan Standar Akuntansi  Internasional (Internastiaonal Accounting Standars Board-IASB) menggantikan  IASC dan mengambil alih tanggung jawabnya per tanggal 1  April.  Standar IASB disebut sebagai Standar Pelaporan Keuangan Internasional  (IFRS) dan termasuk didalamnya IAS yang dikeluarkan oleh IASC.
2002
a.      Parlemen Eropa menyetujui proposal  Komisi Eropa bahwa secara nyata seluruh perusahaan EU yang tercatat sahamnya  harus mengikuti standar IASB dimulai selambat-lambatnya tahun 2005 dalam  laporan keuangan konsolidasi. Negara-negara anggota dapat memperluas  ketentuan ini terhadap laporan keuangan perusahaan-perusahaan yang tidak  melakukan pencatatan saham dan perusahaan secara individu. Dewan Eropa  kemudian mengadopsi aturan yang memungkinkan hal ini tercapai.
b.      IASB dan FASB menandatangani  “Perjanjian Norwalk” yang berisi komitmen bersama terhadap konvergensi  standar akuntansi internasional dan AS.
2003
a.      Dewan Eropa menyetujui Direktif EU  Keempat dan Ketujuh yang diamandemen, yang menghapuskan ketidakkonsistenan  antara direktif lama dengan IFRS.
b.      IASB menerbitkan IFRS 1 dan revisi  terhadap 15 IAS.

D.    Sekilas Mengenai Organisasi Internasional Utama yang Mendorong Harmonisasi Akuntansi
Enam organisasi telah menjadi pemain utama dalam penentuan standar akuntansi
internasional dan dalam mempromosikan harmonisasi akuntansi internasional :
1.        Badan Standar Akuntansi International (IASB)
2.        Komisi Uni Eropa (EU)
3.        Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO).
4.        Federasi Internasional Akuntan (IFAC).
5.        Kelompok Kerja Ahli Antarpemerintah Perserikatan Bangsa-bangsa atas Standar Internasional Akuntansi dan Pelaporan (International Standars of Accounting and Reporting – ISAR), bagian dari Konferensi Perserikatan Bangsa-bangsa dalam Perdagangan dan Pembangunan (United Nations Conference on Trade and Development –UNCTAD).
6.        Kelompok Kerja dalam Standar Akuntansi Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (Kelompok Kerja OEDC).

IASB memiliki kepentingan dan organisasi sektor swasta. Komisi EU yang sering disebut sabagai Komisi Eropa (Europe Commission-EC), kelompok kerja OECD dan ISAR merupakan lembaga (entitas) politik yang memperoleh kekuasaan melalui perjanjian internasional. Kegiatan utama IFAC meliputi penerbitan panduan teknis dan profesional dan mendorong adopsi pengumuman IFAC dan IASB. IOSCO mendorong standar aturan yang tinggi, termasuk standar akuntansi dan pengungkapan yang diharmonisasikan untuk perolehan dan perdagangan modal lintas batas.
Forum Internasional Pengembangan Akuntansi (IFAD) mengadakan pertemuan pertama pada tahun 1999. Tujuan utamanya adalah untuk membangun kapasitas akuntansi dan audit di negara-negara berkembang. Forum ini menyediakan mekanisme yang dapat digunakan oleh pihak yang tertarik (seperti profesi akuntansi, regulator, pembuat standar, dan pemerintah) untuk berkomunikasi dengan mengembangkan kemitraan untuk mendorong perubahan yang efektif dan efisien di negara-negara tersebut. IFAC, Bank Dunia, tujuh kantor akuntan terbesar (pada saat itu) dan banyak organisasi lain merupakan pihak yang sangat penting dalam mengorganisasi IFAD.

E.     BADAN STANDAR AKUNTANSI INTERNASIONAL
Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB), dahulu IASC, merupakan badan pembuat standar sektor swasta yang independen yang didirikan pada tahun 1973 oleh organisasi akuntansi profesional di sembilan negara dan direstrukturisasi pada tahun 2001. (Reorganisasi tersebut membuat IASC ke dalam suatu organisasi payung yang di bawahnya IASB melakukan pekerjaannya). Sebelum retrukturisasi, IASC mengeluarkan 41 Standar Akuntansi Internasional (IAS) dan sebuah Kerangka Dasar untuk Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan. Tujuan Badan Standar Akuntansi Internasional atau IASB adalah :
a.      Untuk mengembangkan dalam kepentingan umum, satu set standar akuntansi global yang berkualitas tinggi, dapat dipahami dan dapat diterapkan yang mewajibkan informasi yang berkualitas tinggi, transparan, dan dapat dibandingkan dalam laporan keuangan dan pelaporan keuangan lainnya dalam membuat keputusan ekonomi.
b.     Untuk mendorong penggunaan dan penerapan standar-standar tersebut yang ketat.
c. Untuk membawa konvergensi standar akuntansi nasional dan Standar Akuntansi Internasional dan Pelaporan Keuangan Internasional kea rah solusi berkualitas tinggi.

a.      Standar Inti IASC dan Persetujuan IOSCO
IASB (dan dahulu IASC) telah berupaya untuk mengembangkan standar akuntansi yang akan diterima oleh badan pengatur surat berharga diseluruh dunia. Sebagai bagian dari upaya itu,IASC mengadopsi suatu rencana kerja untuk menghasilkan satu set inti standar berkualitas tinggi yang komprehensif. Pada bulan juli 1995 komite teknis IOSCO menyatakan persetujuannya dengan rencana kerja sebagai berikut:
     Dewan IASC telah mengembangkan suatu recana kerja yang telah diisetujui oleh komite teknis yang jika berhasil diselesaikan akan menghasilkan IAS yang terdiri dari satu set standar inti yang komprehensif. Penyelesaikan standar yang komprehensif ini yang dapat diterima oleh komite teknis (IOSCO) memungkinkan persetujuan dari komite teknis untuk penggunaan IAS dalam pengumpulan modal dan keperluan pencatatan saham linta batas diseluruh pasae global. IOSCO telah menyetujui AS 7, laporan arus kas, dan memberikan indikasi kepada IASC bahwa 14 dari standar akuntansi internasional yang ada sekarang tidak memerlukan perbaikan tambahan, asalkan standar ini lainnya berhasil diselesaikan.
      Standar inti diselesaikan dengan persetujuan terhadap IAS 39 (Instrumen keuangan pengakuan dan pengukuran) pada bulan Desember 1998. Pemeriksaan IOSCO terhadap standar inti bermula pada tahun 1999 dan pada tahun 2000 IOSCO menyetujui penggunaan standar IASB untuk penawaran surat berharga dan pencatatan lintas batas.
b.      Struktur IASB yang baru
Pada bulan September 1988, SWP menyetuji suatu kertas diskusi “Membentuk IASC untuk Masa Depan” untuk mendorong dan memusatkan diskusi. Pada bulan November 1999 dewan IASC secara bulat menyetujui suatu resolusi yang mendukung usulan struktur baru yang intinya adalah : (1) IASC akan didirikan sebuah organisasi independen; (2) organisasi tersebut akan terdiri dari dua badan utama, Perwakilan dan Dewan, serta Komite Interpretasi Tetap (sekarang disebut sebagai Komite Intepretasi Pelaporan Keuangan Internasional) dan Dewan Penasihat Standar; dan (3) perwakilan akan menunjuk anggota dewan, melakukan pengawasan dan mengumpulkan dana yang diperlukan, sedangkan dewan memiliki tanggungjawab tunggal untuk penentuan standar akuntansi. 
IASB yang direstrukturisasi tersebut bertemu untuk pertama kalinya pada bulan April 2001. IASB, setelah direorganisasi akan mencakup bada berikut :
1.      Badan Wali.
Badan Wali mengangangkat anggota dewan, Komite Interpretasi Pelaporan Keuangan Internasional dan Dewan Penasihat Standar.
2.      Dewan IASB.
Dewan menetapkan dan memperbaiki standar akuntansi keuangan dan pelaporan usaha. Tanggung jawabnya meliputi “ memenuhi tanggung jawab untuk seluruh permasalahan teknis IASB termasuk penyusunan dan penerbitan Standar Akuntansi Internasional, Standar Pelaporan Keuangan Internasional, dan Draf Standar... serta persetujuan akhir atas interprestasi yang dikeluarkan oleh Komite Interprestasi Pelaporan Keuangan”, dan menyetujui proposal proyek serta metode dan prosedur untuk mengembangkan standar.
3.      Dewan Penasihat Standar
Dewan Penasihat Standar, ditunjuk oleh Perwalian terdiri dari “tiga puluh atau lebih anggota, yang memilik latar belakang geografis dan profesional yang berbeda, yang ditunjuk untuk masa tiga tahun yang dapat diperbaruhi”. Dewan Penasihat Standar umumnya bertemu tiga kali setiap tahun. Tanggungjawabnya adalah untuk memberikan pandangan mengenai dewan atas “organisasi dan individual dalam dewan atas proyek penentuan standar utama” dan untuk memberikan “nasihat lainnya” kepada dewan atau perwalian. 
4.      Komite Interpretasi Pelaporan Keuangan Internasional (IFRIC).
IFRIC terdiri dari 12 anggota yang diangkat oleh perwalian. IFRIC menginterprestasikan “ Penerapan Standar Akuntansi Internasional dan Standar Pelaporan Keuangan Internasional dalam konteks Kerangka Dasar IASB, “menerbitkan rancangan interpretasi dan mengevaluasi komentar atasnya dan memperoleh dewan interpretasi akhir.
   
c.       Pengakuan dan Dukungan bagi IASB
Akhirnya, penandatanganan “Perjanjian Norwalk” tahun 2002 oleh IASB dan Badan Standar Akuntansi Keuangan AS memberi sinyal adanya komitmen badan pembuat standar nasional terhadap konvergensi yang mengarah pada satu set standar akuntansi internasional tunggal diseluruh dunia.

d.      Respons Komisi Pasar Modal AS Terhadap IFRS
SEC tidak menerima IFRS sebagai dasar laporan keuangan yang diserahkan oleh perusahaan yang mencatat saham pada bursa efek AS. Namun demikian, SEC berada dalam tekanan yang makin meningkat untuk membuat pasar modal AS lebih dapat diakses oleh para pembuat laporan non AS. SEC telah menyatakan dukungan atas tujuan IASB untuk mengembangkan standar akuntansi yang digunakan dalam laporan keuangan yang digunakan dalam penawaran lintas batas.
F.    Uni Eropa (Europen Union-EU)
Salah satu tujuan EU adalah untuk mencapai integrasi pasar keuangan eropa. Untuk tujuan ini, EC telah memperkenalkan direktif dan mengambil langkah inisiatif yang sangat besar untuk mencapai pasar tunggal bagi :
a.       Perubahan modal dalam tingkat EU
b.   Membuat kerangka dasar hukum umum untuk pasar surat berharga dan derivatif yang terintegrasi
c.       Mencapai satu set standar akuntansi tunggal untuk perusahaan-perusahaan yang sahamnya tercatat.
a.      Direktif Keempat, Ketujuh, dan Kedelapan
-         Direktif EU keempat, yang dikeluarkan tahun 1978 merupakan satu set aturan akuntansi yang paling  luas dan komprehensif dalam kerangka dasar EU.
-        Direktif ketujuh, yang dikeluarkan pada tahun 1983, membahas masalah-masalah laporan keuangan  konsolidasi.
-          Direktif kedelapan, dikeluarkan tahun 1984, membahas berbagai aspek kualifikasi profesional yang berwenang untuk melaksanakan audit yang diwajibkan oleh hukum.
b.      Apakah Upaya Harmonisasi EU Telah Berhasil ?
Keberhasilan upaya harmonisasi EU pada akhir abad ke 20 masih dipertanyakan. Masalah lain adalah sejauh mana negara-negara anggota menetapkan kesesuaian dengan direktif. Dengan demikian, beberapa pihak mempertanyakan apakah akuntansi harmonisasi direktif telah sesuai dengan maksud pada saat direktif tersebut dikeluarkan.

a.      Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO)
Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (International Organization of Securities Commissions-IOSCO) beranggotakan sejumlah badan regulator pasar modal yang ada di lebih dari 100 negara. Menurut bagian pembukaan anggaran IOSCO:
Otoritas pasar modal memutuskan untuk bekerja bersama-sama dalam memastikan pengaturan pasar yang lebih baik, baik pada tingkat domestic maupun internasional, untuk mempertahankan pasar yang adil, efisien dan sehat:
-          Saling menukarkan informasi berdasarkan pengalaman masing-masing untuk mendorong perkembangan pasar domestik.
-          Menyatukan upaya-upaya untuk membuat standard an penhawasan efektif terhadap transaksi surat berharga internasional.
-          Memberikan bantuan secara bersama-sama untuk memastikan integritas pasar melalui penerapan standar yang ketat dan penegakkan yang efektif terhadap pelanggaran.
IOSCO telah bekerja secara ekstensif dalam pengungkapan internasional dan standar akuntansi memfasilitasi kemampuan perusahaan memperoleh modal secara efisien melalui pasar global surat berharga. Tujuan utamanya adalah untuk memfasilitasi proses yang dapat digunakan para penerbit saham kelas dunia untuk memperoleh modal dengan cara yang paling efektif dan efisien pada seluruh pasar modal yang terdapat permintaan investor. Komite ini bekerja sama dengan IASB, antara lain dengan memberikan masukan terhadap proyek-proyek IASB.

G.  Federasi Internasional Akuntan (IFAC)
IFAC merupakan organisasi tingkat dunia yang memiliki 159 organisasi anggota di 118 negara, yang mewakili lebih dari 2,5 juta orang akuntan. Didirikan tahun 1977, dimana misinya adalah untuk mendukung perkembangan profesi akuntansi dengan harmonisasi standar sehingga akuntan dapat memberikan jasa berkualitas tinggi secara konsisten demi kepentingan umum.
Majelis IFAC, yang bertemu setiap 2.5 tahun, memiliki seorang perwakilan dari setiap organisasi anggota IFAC. Majelis ini memiliki suatu dewan, yang terdiri dari para individu yang berasal dari 18 negara yang dipilih untuk masa 2.5 tahun. Dewan ini, yang bertemu 2 kali setiap tahunnya, menetapkan kebijakan IFAC dan mengawasi operasinya. Administrasi harian dilakukan oleh Sekretariat IFAC yang berlokasi di New York, yang memiliki staf professional akuntansi dari seluruh dunia.
Kebanyakan pekerjaan profesional IFAC dialakukan melalui komite tetap. Pada saat penulisan buku ini, komite tetap terdiri dari: (1) Badan Standar Audit dan Asuransi Internasional, (2) Kesesuaian, (3) Pendidikan, (4) Etika, (5) Akuntan Profesional dalam Bisnis, (6) Sektor Publik, (7) Auditor Tradisional.

H.  Kelompok Kerja Antar Pemerintah Perserikatan Bangsa-Bangsa Untuk Pakar Dalam Standar Internasional Akuntansi dan Pelaporan (ISAR)
ISAR dibentuk pada tahun 1982 dan merupakan satu-satunya kelompok kerja antar pemerintah yang membahas akuntansi dan audit pada tingkat perusahaan. Mandat khususnya adalah untuk mendorong harmonisasi standar akuntansi nasional bagi perusahaan. ISAR mewujudkan mandat tersebut melalui pembahasan dan pengesahan praktik terbaik, termasuk yang direkomendasikan oleh IASB. ISAR merupakan pendukung awal atas pelaporan lingkungan hidup dan sejumlah inisiatif terbaru berpusat pada tata kelola perusahaan dan akuntansi untuk perusahaan berukuran kecil dan menengah.

I.      Organisasi Untuk Kerjasama Ekonomi dan Pembangunan (OECD)
OECD merupakan organisasi internasional Negara-negara industri maju yang berorientasi ekonomi pasar. Dengan keanggotaan yang terdiri dari Negara-negara industri maju yang lebih besar, OECD sering menjadi lawan yang tangguh terhadap badan-badan lain (seperti PBB atau Konfederasi Internasional Persatuan Perdagangan Bebas) yang memiliki kecenderungan untuk melakukan tindakan yang bertentangan dengan kepentingan anggota-anggotanya.

Kesimpulan
Banyak saat ini yakin bahwa harmonisasi diperlukan untuk mengurangi hambatan berupa peraturan terhadap upaya perolehan laba lintas batas. Badan standar Akuntansi Internasional merupakan titik pusat usaha-usaha ini. Pada masa sekarang, merupakan hal yang tidak mungkin untuk membahas permasalahan atturan pasar modal dan bursa efek tanpa mempertimbangkan harmonisasi internasional untuk prinsip akuntansi, pengungkapan dan atau audit.
Meskipun perusahaan multinasional (MNC), kantor audit, dan pemerintah mencoba untuk menstandardisasi praktik-praktik mereka dan mengijinkan transfer jasa audit antar negara, rintangan terhadap audit masih tetap ada. Sebagaimana IASB berusaha untuk mengharmonisai atau mengkonvergensi praktik pelaporan keuangan, demikian pula IFAC berusaha untuk mengharmonisasi standar auditing dan profesi audit secara global. IFAC muncul dari International Coordination Commite fot the Accounting Profession (ICCAP), yang diorganisasi pada tahun 1972 pada Konggres Akuntan Internasional di Sidney, Australia. Tujuan pembentukan ICCAP adalah untuk meletakan dasar bagi organisasi yang lebih formal yang akan membantu mencapai tujuan harmonisasi (konvergensi) akuntansi. Ini ditetapkan dengan mendirikan IASC, yang kemudian menjadi IASB pada tahun1973 dan IFAC pada siding internasional di Munich.

CONTOH PERUSAHAAN
Frank Dorrance, seorang manajer audit senior Bright and Lorren, CPA, baru saja diinformasikan bahwa perusahaan berencana untuk mempromosikannya menjadi rekanan pada 1 atau 2 tahun ke depan bila ia terus memperlihatkan tingkat mutu yang tinggi sama seperti masa sebelumnya. Baru saja Frank ditugaskan untuk mengaudit “Machine International”, sebuah perusahaan grosir besar yang mengirimkan barang ke seluruh dunia yang merupakan klien Bright and Lorren yang bergengsi. Selama audit, Frank memperkirakan bahwa Machine International menggunakan metode pengenalan pendapatan yang disebut “tagih dan tahan” yang baru saja dipertanyakan oleh SEC. Setelah banyak melakukan riset, Frank menyimpulkan bahwa metode pengenalan pendapatan tidaklah tepat untuk Machine International. Ia membahas hal ini dengan rekanan penugasan yang menyimpulkan bahwa metode akuntansi itu telah digunakan selama lebih dari 10 tahun oleh klien dan ternyata tepat. Frank berkeras bahwa metode tersebut tepat pada tahun sebelumnya tetapi peraturan SEC membuatnya tidak tepat tahun ini. Frank menyadari tanggung jawab rekan itu untuk membuat keputusan akhir, tetapi ia merasa cukup yakin untuk menyatakan bahwa ia merencanakan untuk mengikuti persyaratan SAS 22 (AU 311) dan menyertakan sebuah pernyataan dalam kertas kerja bahwa ia tidak setuju dengan keputusan rekannya. Rekan itu memberitahukan Frank bahwa ia tidak akan mengizinkan pernyataan demikian karena potensi implikasi hukum. Namun, ia mau menulis sebuah surat kepada Frank yang menyatakan bahwa ia mengambil tanggung jawab penuh untuk keputusan akhir bila timbul suatu permasalahan hukum. Ia menutupnya dengan mengatakan, “Frank, rekan harus bertindak seperti rekan. Bukan seperti meriam lepas yang berusaha membuat hidup menjadi sulit bagi rekan mereka. Anda masih harus berkembang sebelum saya merasa nyaman dengan anda sebagai rekan.”

Penyelesaian
Pada kasus di atas, kita dapat menggunakan pendekatan enam langkah untuk menyelesaikan dilema etis tersebut, antara lain:

A.    Terdapat fakta-fakta yang relevan
Dalam kasus ini, fakta-fakta tersebut adalah:
1.  Metode pengenalan pendapatan yang digunakan Machine International merupakan metode yang dipertanyakan oleh pihak SEC.
2.  Setelah melakukan riset, Frank menemukan bahwa metode tersebut tidak sesuai bagi Machine Internatioal. Frank mengetahui bahwa metode tersebut memang tepat pada tahun sebelumnya tetapi peraturan SEC membuatnya tidak tepat tahun ini.
3.  Frank merencanakan untuk mengikuti persyaratan SAS 22 (AU 311) dan menyertakan sebuah pernyataan dalam kertas kerja bahwa ia tidak setuju dengan keputusan rekannya.
4.  Rekannya meminta Frank agar sependapat dengan dirinya untuk menyetujui penggunaan metode tersebut karena metode tersebut telah digunakan selama bertahun-tahun dan diyakini ketepatannya. Rekannya menawarkan surat pernyataan bahwa bila terjadi suatu permasalahan hukum, maka ia mengambil tanggung jawab penuh akan hal tersebut.

B.        Mengidentifikasi isu-isu etika berdasarkan fakta-fakta tersebut.
Isu etika dari dilema tersebut apakah merupakan hal yang etis bagi Frank untuk mengeluarkan pernyataan bahwa ia tidak setuju dengan keputusan rekannya mengingat rekan merupakan orang yang membuat keputusan akhir serta berada di atas kedudukannya saat ini sebagai manajer senior.

C.        Menentukan siapa yang akan terkena pengaruh dari keluaran dilema tersebut dan bagaimana cara masing-masing pribadi atau kelompok itu dipengaruhi. Dari kasus tersebut, dapat kita ketahui bahwa siapa, bagaimana cara mempengaruhi Frank agar sependapat dengan rekannya bahwa metode pengenalan pendapatan yang digunakan oleh Machine International adalah metode yang tepat, dan agar Frank menerima surat penawaran dari rekannya bahwa rekannya yang bertanggung jawab penuh jika terjadi masalah hukum.
D.       Menentukan alternatif-alternatif yang tersedia bagi Frank
1.      Menolak untuk sependapat dengan rekannya
2.      Menolak surat penawaran yang ditawarkan rekannya
3.      Memberitahu Machine International bahwa metode yang digunakan tidak sesuai dengan SEC
4.      Menyetujui pendapat dan tawaran surat pertanggung jawaban dari rekannya
5.      Meminta agar rekannya mematuhi aturan yang terdapat pada SEC
6.      Menolak untuk melakukan kegiatan penugasan tersebut
7.      Mengundurkan diri dari perusahaan
E.        Konsekuensi dari setiap alternatif
       Jika ia menyetujui pendapat dan tawaran surat pertanggungjawaban dari rekannya kemungkinan hal ini dapat berpengaruh besar bagi hasil audit ini nantinya. Jika timbul permasalahan hukum maka hal ini dapat membuat perusahaanya (Bright and Lorren, CPA), rekannya, dan ia sendiri dituntut oleh kliennya karena melakukan kesalahan selama pelaksanaan audit.
F.      Tindakan yang tepat keputusan sepenuhnya berada ditangan Frank, tentunya ia harus mempertimbangkan masak-masak akan dilema yang dihadapinya saat ini. Secara ekstrim, jika ia tetap menjunjung akan SPAP dan PSAK maka ia akan tetap menuliskan ketidaksetujuannya akan keputusan rekannya dalam menangani kasus tersebut, mengingat metode akuntansi yang digunakan klien tidaklah sesuai dengan aturan yang diberikan SEC. Namun, jika ia menyetujui pendapat rekannya maka kemungkinan ia akan memperoleh kedudukannya sebagai rekan yang akan ia peroleh 1 atau 2 tahun ke depan serta adanya pandangan bahwa ia telah menunjukkan sikap menghargai dan menghormati keputusan rekannya. Sementara di satu pilihan lainnya Frank dapat memilih untuk tidak melakukan kegiatan penugasan tersebut melihat adanya risiko yang cukup besar pada hasil auditnya nanti.
Referensi :
Frederick D.S. Choi, dan Gary K. Meek, International Accounting, Buku 2 Edisi 5.  Jakarta: Salemba Empat,2005.
Frederick D.S. Choi, dan Gary K. Meek, International Accounting, Buku 2 Edisi 6.  Jakarta: Salemba Empat,2010.

Tulisan ini untuk memenuhi Tugas Softskill Mata Kuliah Akuntansi Internasional
Nama   : F. Azhariana
Nama   : M. Rahmawati
Dosen  : Jessica Barus, SE, MMSI.
Universitas Gunadarma